Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menjadi Tiga Periode

oleh
Presiden Joko Widodo dan anggota Kabinet 2019-2024

Tiba-tiba muncul wacana penambahan masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode atau total 15 tahun disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Menurut Arsul, usulan ini muncul bersamaan dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar Tahun 1945.

“Kalau dulu [ketentuannya] ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau [wacana] ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Ia mengklaim, usulan tersebut datang dari anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Namun, ia tak tahu persis sosok yang mengusulkan wacana tersebut hingga hal tersebut berkembang di masyarakat.

“Kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem, tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” ujar Arsul.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat ( mpr ) menegaskan bahwa pihaknya belum sama sekali membahas usulan itu.

“Saya kira kita ini belum secara resmi membicarakan di tingkat pimpinan maupun di tingkat fraksi-fraksi,” ujar Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Meski begitu, Arsul melihat adanya dampak positif dari wacana tersebut jika nantinya terealisasi. Salah satuny adalah tak diganggunya program-program pemerintah selama tiga periode.

BACA JUGA :  Sengketa Pilpres 2024 di MK, Yusril Disebut Nekad Kumpulkan Pengacara Gagal

“Terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintahan sekarang Pak Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan, apalagi ada agenda besar,” ujar Arsul.

Namun, ada dampak negatif dari masa jabatan presiden hingga tiga periode. Sekretaris Jenderal PPP itu menilai hal tersebut dapat menghambat regenerasi pemimpin di Indonesia.

“Sebuah wacana nanti ada pro kontra ada positif negatifnya ,negatifnya tentu nanti ada yg bilang bahwa ini menghambat, misalnya regenerasi kepemimpinan nasional,” ujar Arsul.

Sebagai pimpinan MPR, Arsul mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan aspirasi semua pihak terkait usulan tersebut. Jika banyak masyarakat yang setuju jika masa jabatan presiden menjadi tiga periode, bukan tidak mungkin hak tersebut akan terealisasi.

“Kami saya kira di MPR mempersilakan kalau berbagai elemen masyarakat pemangku kepentingan mengembangkan diskusi soal ini,” ujar Arsul.

 

Tanggapan Partai Politik

Anggota DPR RI, Fadli Zon, menilai usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan wacana yang berbahaya.

“Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan,” kata Fadli Zon saat ditemui, Sabtu (23/11).

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia. “Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu seperti membuka kotak pandora,” kata Fadli Zon.

BACA JUGA :  Dikonfirmasi Soal Namanya Disebut Terima Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung, Gus Ipul Pilih Bungkam

Fadli Zon mengatakan, kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945. “Orang mau mengubah apa nantinya bisa. Nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, kan bisa saja orang minta semacam itu,” kata dia.

Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

Hal senada turut dilontarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut bahwa masa jabatan presiden paling ideal adalah dua periode.

Partai yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri itu menolak usulan atau wacana revisi masa jabatan presiden dan wakil presiden. “Ya, kami tidak sependapat karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak dua periode paling lama,” kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di sela peresmian DPC partai di Purwakarta, Sabtu (23/11).

Hasto mengungkapkan, aturan masa jabatan kepala negara yang berlaku saat ini masih ideal. Menurut dia, untuk saat ini, negara tidak perlu mengubah aturan yang ada.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai memanfaatkan momentum wacana amendemen terhadap UUD 1945 yang sedang bergulir. PSI mengusulkan agar masa jabatan presiden yang tadinya lima tahun dan dua periode menjadi tujuh tahun dan hanya satu periode.

BACA JUGA :  Sengketa Pilpres 2024 di MK, Yusril Disebut Nekad Kumpulkan Pengacara Gagal

Partai yang gagal melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu itu berpendapat, dengan masa jabatan yang hanya satu periode membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek. Presiden juga diharapkan dapat lebih berfokus untuk melahirkan kebijakan terbaik serta terbebas dari pragmatisme.

“Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya.

Hasto mengatakan, amendemen UUD 1945 yang diwacanakan PDIP hanya sebatas Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Partai berlogo banteng moncong putih itu menegaskan, sikap PDIP soal amendemen terbatas hanya terkait haluan negara.

PDIP, Hasto mengatakan, berpendapat bahwa negara dan bangsa memerlukan arahan untuk menuju terhadap visi tertentu, semisal masyarakat adil dan makmur. Dia melanjutkan, amendemen terbatas diadakan untuk menempatkan haluan negara sebagai pedoman bagi seluruh arah dan perjalanan bangsa 25, 50, hingga 100 tahun ke depan.

PDIP, ungkap Hasto, akan segera berdialog dengan pimpinan partai-partai politik lainnya terkait amendemen tersebut. Hal serupa, sambung dia, juga bakal dilakukan pimpinan fraksi untuk menyusun agenda-agenda strategis terkait dengan hal tersebut. “Sebagai partai yang berasal dari rakyat, kami juga mende ngarkan seluruh aspirasi, masukan dari seluruh komponen bangsa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.