Dalam Rangka Pencapaian Target Pendapatan, Pemkot Pangkalpinang bentuk Tim Target

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Pemerintah kota Pangkalpinang akan membentuk Tim Kejar Target dalam rangka pencapaian target pendapatan pemerintah kota Pangkalpinang. Tim kejar target ini dibentuk berdasarkan SK Walikota Pangkalpinang, selain itu tim kejar target ini juga akan melakukan sosialisasi kewajiban pajak yang berpotensi untuk menambah pendapatan daerah, Rabu (20/11).

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Ka. Badan Keuangan kota Pangkalpinang, Budiyanto saat ditemui awak media seusai rapat koordinasi dengan tim kejar target diruang rapat kantor Bakaueda kota Pangkalpinang.

“Tim kejar target ini dibentuk berdasarkan SK Walikota Pangkalpinang dalam rangka mengejar target wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajaknya,” sebutnya.

Selanjutnya Plt. Ka. Bakueda menegaskan rencananya tim kejar target ini akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan juga akan mendata potensi pajak yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

“Jumat (22/11)nanti, kami sudah mulai mensosialisasikan tim kejar target kepada pelaku usaha di alun alun taman merdeka,pengusaha pecel lele dan pengusaha reklame yang masih belum membayar pajak mereka,” tegasnya.

Selanjutnya, Budiyanto menegaskan pihaknya akan menagih wajib pajak untuk taat membayar pajak. Untuk itu kata dia pihaknya membentuk tim ini, agar kedepan wajib pajak bisa memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.

“Banyak wajib pajak belum melaksanakan kewajiban mereka. Apalagi pengusaha reklame banyak tidak melaporkan pajak mereka dan akan kami kejar untuk segera melakukan pembayaran diakhiri tahun nanti,” pungkasnya. (Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.