Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020 Pangkalpinang, 19 November 2019

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Alfiker Siringoringo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan serah terima DIPA dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Menteri Keuangan pada 14 November 2019 di Istana Negara, Jakarta.

Secara nasional alokasi belanja APBN (Angaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2020 adalah sebesar Rp2.540,4 triliun, dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun, dan TKDD sebesar Rp856,9 triliun. Alokasi belanja tersebut merupakan instrumen fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian global salah satunya adalah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia.

Di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia secara nasional diupayakan tetap tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5% – 9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375 – 0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8% – 5%. Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja yang tertuang di dalam APBN 2020 yaitu mencakup : (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Pembangunan infrastuktur; (3) Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi; (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

DIPA dan Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020 diserahkan lebih cepat agar para pejabat kuasa pengguna anggaran, baik pusat dan daerah, untuk segera membelanjakannya. Kuasa Pengguna Anggaran harus melakukan perubahan mindset dan cara bekerja, serta meninggalkan pola-pola yang lama, yaitu selalu membelanjakan anggaran di akhir-akhir penghujung tahun anggaran. Belanja pemerintah harus dilaksanakan sesegera mungkin dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan untuk belanja modal yang membutuhkan proses pengadaan yang kompleks dapat mulai dipersiapkan kegiatan lelangnya setelah DIPA Tahun Anggaran 2020 diserahterimakan hari ini.
Belanja cepat juga dapat membantu menjaga daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global, karena belanja pemerintah dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sangat dibutuhkan. Namun tetap harus menjaga kualitas belanja serta senantiasa compliance terhadap peraturan dan ketentuan.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

Disamping kecepatan serta compliance, prinsip value for money juga harus dikedepankan dalam pelaksanaan belanja pemerintah. Pola pikir yang selama ini mengedepankan penyerapan anggaran juga harus diubah, tidak hanya spending more tetapi spending better yaitu lebih mengutamakan pencapaian output dan outcome dari program pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi unit masing-masing. Dengan begitu dampak belanja pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih nyata.

Adapun untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belanja pemerintah di dalam APBN tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp9,92 trilyun, yang terdiri dari 280 DIPA senilai Rp2,71 trilyun dan alokasi TKDD sebesar Rp 7,21 trilyun.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung alokasi TKDD Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp7,21 trilyun, terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp4,5 triliun, Dana Bagi Hasil Rp554,4 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp777,1 miliar, Dana Insentif Daerah Rp160,7 miliar, dan Dana Desa Rp321,7 miliar. Jika dibandingkan dengan TA 2019, secara keseluruhan TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp 23 milyar atau 0,32%. Alokasi TKDD yang terus meningkat tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Alokasi TKDD tahun 2020 yang semakin besar menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah. Alokasi anggaran TKDD tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik, akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif yang dapat meningkatkan aset daerah, mendukung program pembangunan pemerintah daerah, serta menciptakan sumber-sumber pertumbuhan perekonomian yang baru yang berasal dari desa guna menciptakan pemerataan pembangunan.
Dalam pidatonya, Gubernur juga menyampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Para Kepala Daerah untuk menggunakan anggaran belanja dari APBN yang telah dialokasikan dengan sebaik-baiknya karena di setiap rupiah uang APBN merupakan amanah masyarakat Bangka Belitung, dan rakyat Indonesia pada umumnya. Laksanakan belanja pemerintah secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel untuk sebesar-besar manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan baik di pusat maupun di daerah. (rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.