Kejaksaan Akan Lakukan Harmonisasi Aturan bersama Pemda untuk Kelancaran Investasi

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri.Bangka, Jeffri Huawe SH, MH

FORUMKEADILANBABEL.COM, SUNGAILIAT-Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Jeffri Huawe mengatakan bahwa pemerintah daerah dimungkinkan melakukan Diskresi. Sepanjang hal tersebut dianggap sebagai upaya melancarkanniklim usaha dan investasi.

Demikian disampaikan oleh Jeffri Huawe kepada sejumlah wartawan di ruang Aula Kejari Sungailiat Selasa (19/11/19) siang. Dalam arahannya kepada jajaran korp Adhiyaksa Sungailiat usai sertijab Dede Muhammad Yasin dari Kacabjari Belinyu menjadi Kasi Pidsus Kejari Palembang, Jeffri menegaskan bahwa Kejaksaan dengan seluruh jajarannya diarahkan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalm rangka mengawal kebijakan khususnya untuk pertumbuhan dan kelancaran investasi.

“Dalam rapat koordinasi seluruh Kejari dengan Jaksa Agung, jelas bahwa kita diarahkan untuk bagaimana tercipta regulsi yang mendukung petumbuhan investasi, seperti keterlibatan Kejaksaan dalam mengawal proses penyusunan perda sehingga saat menjadi aturan tidak lagi menghambat investasi,” jelas Jeffri.

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

Dijelaskannya bahwa terkait hal ini pihaknya akan melakukan harmonisasi terkait aturan aturan yang dianggap menghambat investasi. Ditambahkannya bahwa pemerintah daerah dimungkinkan untuk melakukan Diskresi jika ternyata ada perda yang menabrak peraturan.

“Jadi kongkritnya begini, pertama kita akan memperbaiki aturan-aturan. Jika ada investasi yang terhambat oleh peraturan maka kita akan melakukan harmonisasi dengan pemerintah daerah. Kejaksaan akan mengambil peran itu, Kita akan melakukan harmonisasi peraturan. Antara apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian kalau ada keinginan berinvestasi di sini kemudian terhambat, kita akan cari solusi hukumnya. Sehingga investasi itu berjalan tanpa menabrak peraturan. Jika masih menbrak aturan, maka pemerintah daerah dimungkinkan melakukan diskresi. Tapi sekali lagi diskresi itu yang ditujukan untuk mengembangkan investasi. Nah itu nanti kita akan terjemahkan dalam bentuk aturan untuk kemudian dibuat peraturan,” urai Jeffri Huawe.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Terpisah, Ketua Asosiasi Tambang dan Pengolah Mineral Indonesia (Atomindo), Darmansyah kepada forumkeadilanbabel.com menyampaikan optimisme nya atas kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi ke depan. Menurutnya pemerintah seolah merespon kondisi kekinian yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Termasuk membuka sebesar-besarnya kran investasi.

“Kita menaruh harapnnyang luar biasa terhadap pemerintah, khususnya Presiden Jokowi soal kebijakan-kebijakan ke depan. Respon yang diberikan soal dunia usaha yang banyak dihadang regulasi misalnya, itu sebuah langkah strategis di mana beliau mengkoordinasikan dengan seluruh jajaran Forkopimda agar memberikan support agar sumbatan-sumbatan investasi segera dibenahi,” ujarnya.

“Terkait hal itu, kita dari Atomindo berharap masalah sumbatan investasi industri smelter swasta dapat segera menemukan jalan keluar. Dan segera kita akan surati seluruh pihak terkait, soal permasalahan ini, dan kita akan mencoba membuka ruang-ruang dialog terhadap pihak-pihak tersebut selain memberikan uraian permasalahan juga memberikan masukan sebagai solusi,” tutup Darmansyah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.