Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi hasil Lokakarya Nasional Bidang Ekonomi dan Bimtek Ekonomi Berbasis Digital kepada Usaha Bersama (UB) binaan DPW LDII Babel
yang ada di tingkat DPD kabupaten/ kota se-Bangka, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Babel, Minggu, 3 November 2019.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta perwakilan dari DPD LDII kabupaten/ kota tersebut, sebagai upaya LDII untuk mendorong UB binaannya agar dapat “naik kelas” menjadi badan usaha berbentuk Koperasi Syariah.
“Dan legalitas UB itu, dinaikan ke Koperasi Syariah untuk mengurus legalitasnya,” ujar Ketua DPW LDII Babel, Ari Sriyanto, S.P.d.I.
Ari juga berharap, pengelola UB kedepannya dapat mengikuti pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai salah satu syarat mutlak pembentukan Koperasi Syariah. “Karena Koperasi Syariah, harus ada DPS,” pungkasnya.(fa)