Tiga Dokumen Tidak Terpenuhi, Ribuan Ton Zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam Akhirnya Akan Dibongkar

oleh
Tongkang Berkat Mandiri 33 yang bermuatan ribuan pasir zircon dan elminit saat ini kondisinya sudah bocor.

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Pengiriman ribuan ton pasir zircon yang sempat tertahan di pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang beberapa waktu lalu akhirnya dinyatakan gagal untuk dikirim ke luar pulau Bangka.

Demikian disampaikan kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) IV Pangkalbalam Izuar.

Menurut Izuar, gagalnya pengiriman ribuan ton zirkon tersebut lantaran pihak pemilik tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen dalam pengiriman zirkon.

“Ada tiga dokumen yang tidak bisa dipenuhi oleh pemilik barang diantaranya Dokumen Surat Keterangan Produksi ( SKP ), dan surat hasil laporan Surveyor serta surat keterangan pelunasan pembayaran royalti dari Pemda setempat,” ungkap Izuar kepada wartawan, Kamis (24/10/2019)

Izuar mengatakan jika saat ini, pihaknya telah mengeluarkan izin olah gerak tinggal menunggu agen untuk melakukan pembongkaran.

BACA JUGA :  Otak Utama Konsorsium Harvey Moeis akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah

“Sejak tiga hari yang lalu izin olah gerak sudah dikeluarkan tinggal kapan action agen untuk membongkar barang (zircon, red) tersebut. Itu kapan,” terangnya.

Dia pun berharap pembongkaran cepat dilakukan oleh agen mengingat tongkang Berkat Mandiri 33 yang bermuatan ribuan pasir zircon dan elminit itu kondisinya sudah bocor sehingga air masuk kedalam tongkang. Karena zircon atau elminit itu dikemas dalam jumbo bag yang sudah kena air maka saat ini jumbo bag itu sudah banyak yang rusak

“Kondisi tongkang sudah miring, kalau tidak cepat dibongkar zircon itu, lama kelamaan akan tenggelam dan berakibat mempengaruhi lalu lintas kapal, baik masuk ke Pelabuhan maupun keluar pelabuhan (dermaga),” tandasnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Terpisah, Patris Lumumba mantan direktur PT BBTS di era tahun 2007 – 2009 terkait persoalan ribuan ton pasir zircon itu dirinya meminta agar ada kepastian hukum karena barang tersebut tidak lengkap dokumennya

“Diharapkan kepada pihak penegak Hukum beserta Dinas/Instansi terkait dan yang berkepentingan lainnya untuk segera mengusut tuntas asal-usul barang tersebut dan menentukan LEGAL atau ILLEGAL nya agar ada KEPASTIAN HUKUM” tulisnya melalui pesan elektronik WhatsApp messenger kepada wartawan, Kamis (24/10/2019). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.