FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak eksekutif harus “memutar otak” untuk menekan angka defisit APBD Babel TA 2020 yang mencapai Rp180 Miliar. Permasalahan tersebut dibahas secara intens ke dalam rapat yang digelar di Ruang Banggar, Rabu (23/10) siang.
“Intinya kemarin defisit kita berada di angka 180 Miliar bisa tertutup, ternyata asumsi program yang disampaikan oleh eksekutif itu tidak terakomodir oleh APBD,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada sejumlah wartawan seusai rapat.
Setelah dilakukan seleksi, dijelaskan Didit, ditemukan anggaran sebesar Rp.88 Miliar dari dana DED dan memangkas beberapa program kegiatan baik dari legislatif maupun eksekutif, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir defisit.
“Maka alhamdulillah dari dana 88 Miliar ini ada dana dari DED yang harus kita akomodir di angka 43 Miliar, sedangkan 45 Miliar ini kita coret SPPD dari DPRD itu 15 Miliar, dari eksekutif 30 Miliar, sisanya program-program yang kita anggap bukan skala prioritas, jadi clear masalahnya,” terangnya.
Didit menegaskan, pemangkasan anggaran dari SPPD ini tidak menggangu kinerja para anggota dewan. “Nggak lah, nggak mengganggu-ganggu, daripada mencoret kepentingan publik, mending punya aparatur yang kita coret,” tegasnya. (adv)