Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Pemerintah kota Pangkalpinang berserta Forkompemda akan melakukan penertiban aktivitas perdagangan yang yang menggangu kenyamanan dan ketertiban pengunaan jalan disepanjang pasar ikan kelurahan Pasar putih kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang. Jumat,(18/10)
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) saat melakukan sidak dan gotong royong bersama Forkompemda di kawasan pasar ikan yang sudah kumuh, kotor dan tidak tertata rapi.
“Besok,(19/10) kita akan melakukan penertiban aktivitas perdagangan disepanjang jalan pasar ikan yang telah mengunakan sepadan jalan sehingga membuat pengunaan jalan tidak nyaman,” sebut Walikota Pangkalpinang kepada awak media.
Molen juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah kota Pangkalpinang sudah menyiapkan tempat untuk berdagang tapi masih saja para pedagang masih membandel.
“Gedung sudah ada,tapi pedagang tetap berjualan di pinggir jalan. ini akan kami tertibkan agar bisa masuk ke gedung yang sudah ada,” tegasnya
Ia juga menjelaskan memang pedagang sudah menjadi tradisi berjualan di pinggir jalan, untuk merubah ini butuh waktu dan kita akan terus melakukan penertiban hingga tidak ada lagi aktivitas perdagangan sepadan jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
“Kami berharap kepada masyarakat kota Pangkalpinang jangan biasa berbelanja dipinggir jalan, jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar,” pintanya
Tidak hanya itu saja, Walikota Pangkalpinang akan membangun gedung baru yang terintegrasi dengan seluruh kawasan yang ada di pasar dan akan ada juga jembatan penyeberangan bagi konsumen untuk memudahkan berbelanja.
“Ayo sama-sama kita jaga pasar kita biar bisa bersih dan rapi,” pungkasnya. (Yuko)