Kejati Babel Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi SPPD Fiktif

oleh
DPO Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Dewan Kab. Belitung saat tiba di bandara Depati Amir. (Ist)

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Kejati Babel kembali berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Jum’at (11/10/2019).

DPO tersangka Kristianto DW mantan Sekwan Belitung,  diamankan saat  berada di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim,  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia diduga terjerat dalam perkara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2014.

Menurut kasi penkum Kejati Babel, Roy Arland, tersangka rencananya akan diterbangkan dari bandara SMB II, Palembang, Sabtu (12/10/2019) pukul  06.10 WIB dengan mengunakan jasa pesawat Lion Air dan diperkirakan tiba di bandara Depati Amir, Pangkalpinang pada pukul 06.45 WIB.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

” Kejati Babel berhasil menangkap DPO Kejari Belitung di Palembang. Penangkapan langsung dipimpin Pak Kajati. Tersangka diamankan di Muara Enim tanpa perlawanan. Rencananya besok sekitar pukul 06.10 WIB tersangka diterbangkan dari Bandara SMB II, dan sampai ke Pangkalpinang pukul 06.30 WIB,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland, Jum’at (11/10//2019) malam.

Dari pantauan, Sabtu (12/10/2019) pagi, DPO Kristianto DW saat tiba di bandara Depati Amir Pangkalpinang dalam kondisi tangan terborgol dengan dibungkus jaket hitam dan wajah tertutup dengan masker serta memakai topi hitam dan dikawal sejumlah personil Kejaksaan.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.