Penambang Tak Ada Kapoknya, Tetap Beroperasi di Kawasan Konservasi Menumbing

oleh

FORUMKEADILANBABEL.COM, MUNTOK, — Anggota Polres Bangka Barat kembali mengamankan sejumlah mesin tambang ilegal yang beroperasi di Kawasan Konservasi Kaki Bukit Menumbing. Petugas razia dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu, (6/10/2019), kemarin, dengan kondisi medan yang berliku.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, sementara lokasi para penambang masuk wilayah Kampung Sinar Menumbing, Muntok.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah pipa yang di gunakan untuk menyedot tanah,1 (buah) selang spiral,1 (satu) buah jerigen yang di gunakan untuk menampung bensin,1 (satu) buah selang air
dan 1 (satu) buah sakan.

Kasat Reskrim AKP Rais Muin seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, membenarkan kejadian tersebut. Para penambang beroperasi berdasarkan hasil pengecekan di lokasi dikoordinat: -2.033683,105.187516 dan saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kepemilikan barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Setelah dilakukan koordinasi dengan KPHP Rambat Menduyung Kabupaten Bangka Barat, kedua lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan Hutan Konservasi,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada wartawan.

Sejauh ini kata kasat, pihaknya terus menyelidiki kepemilikan alat tambang berdasarkan barang bukti yang telah diamankan tersebut. (Rudy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.