Melalui PTSP, Pemkot Pangkalpinang Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Peningkatan Nilai Investasi

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Wali Kota Pangkalpinang H. Maulan Aklil (Molen) mengatakan, birokrasi perizinan merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini masih menjadi hambatan bagi perkembangan dunia usaha.Kalangan dunia usaha masih beranggapan bahwa proses perizinan berbelit belit, prosedur dan tenggang waktu penyelesaian izin yang tidak jelas, tidak transparan dan biaya tinggi.” kata Molen saat menghadiri dan meresmikan Sistem Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP & Naker
Selasa,(01/10).

Oleh sebab itu, Molen menjelaskan, efisiensi birokrasi akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah.

“Kita harap kedepan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui PTSP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan nilai investasi,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Molen juga mengharapkan pada rekan rekan Media terutama pada penggiat Medsos, untuk menyebarluaskan berita ini, terkait tentang Perizinan dan ketenaga kerjaan, semua berhubungan langsung dengan DPMPTSP & Naker Kota Pangkalpinang.

“Kawan kawan media tolong sosialisasikan melalui media dan medsos, bahwa kita sudah Satu Pintu, karna melalui medsos mudah masuk ke masyarakat,” tandasnya.

Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini juga mengatakan, bahwa segala yang berhubungan dengan perizinan sudah ditarik semua ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, karnanya pelayanan harus semakin ditingkatkan.

“Ini momentum yang kami ambil dulu dan sembari berjalan terkait OPD-OPD yang berhubungan dengan perizinan, sudah ditarik ke DPMPTSP semua, karna seiring dengan itu pelayanan semakin ditingkatkan.” ujarnya.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Dia menambahkan, bahwa ada enam OPD yang terkait perizinan, yang akan mengurus segala sesuatunya ke PTSP

“OPD yang terkait perizinan diantaranya PU, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Deperindag, Dinas Pertanian tapi yang paling banyak itu Pekerjaan Umum,” pungkasnya.(Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.