Pers Babel Bersatu Gelar Aksi Simpatik Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

oleh

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pers Babel Bersatu menggelar aksi simpatik terkait dugaan kekerasan terhadap pers di beberapa daerah saat melakukan peliputan demontrasi penolakan sejumlah RUU Kontroversial.

Kegiatan aksi tersebut berpusat di Alun-Alun Taman Merdeka tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, yang dikoordinatori oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Babel, Forwaka Babel, IJTI Babel, dan HPI Perwakilan Babel.

Ketua PWI Perwakilan Babel, M. Faturakhman atau yang akrab disapa Boy menyampaikan lima poin yang menjadi pernyataan sikap dihadapan Kapolda Babel.

“Poin pertama, mendukung penegakkan hukum atas pelanggaran atau kekerasan terhadap pers, poin kedua yakni, mengedepankan UU Pers dalam penyelesaian kekerasan terhadap jurnalis,” kata Boy, Senin (30/9/2019).

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

 

Poin ketiga, lanjut dia, meminta komitmen dan jaminan keselamatan insan pers dalam melakukan profesi peliputan, khususnya di Babel yang dilindungi oleh UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999.

“Poin keempat, menyerukan kepada media dan jurnalis melaksanakan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya, dan kelima, meminta masyarakat dari semua kalangan untuk taat UU Pers, termasuk upaya penyelesaian sengketa jurnalistik,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Istiono memberikan apresiasi kepada para jurnalis yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib.

“Terima kasih temen-temen yang telah menyampaikan aspirasi harapan dan keinginannya pada kita semuanya, akan saya serap, tampung semuanya,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, pihaknya akan menyerap dan menampung pernyataan sikap yang telah disampaikan tersebut dengan mengedepankan UU Pers.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Selain itu, Kapolda juga menjamin keamanan para jurnalis dalam melakukan peliputan. “Apabila dalam peliputan, teman-teman jurnalistik, polisi akan menjamin keselamatannya, tidak perlu takut,” tegasnya.

Penutup, Kapolda juga berharap, para jurnalistik juga dapat mematuhi UU Pers yang telah disepakati bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.