Warga Mendo Demo Tolak PT SAML dan Minta Kades Mendo Mundur

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Mendo Barat –
Puluhan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Mendo. Kedatangan warga dalam rangka penyampaian aspirasi agar Kepala Desa (Kades) mundur dari jabatan sebagai Kades terkait beroperasinya PT.Sinar Agro Makmur Lestari ( SAML) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, Jumat (27/9) pagi.

Dalam penyampaian aspirasi yang dibacakan Jamius selaku koordinator warga, ada 10 tuntutan disampaikan terhadap Kepala Desa Mendo untuk turun dari jabatannya diantaranya:

1. Tidak setuju beroperasinya PT.SAML

2. Tidak setuju lahan 700 hektar disera Kepada PT.SAML

3. Menolak penggusuran lahan warga oleh PT. SAML

4. Kebijakan Kades Tidak Keluar surat tanah sengkal pun itu sangat resahkan warga, maka kades segera turun dari jabatannya

5. Dulu pemdes tidak setuju adanya perusahaan sawit, tapi kenapa hadir PT. SAML

6. Kades tidak transparan dalam segala sesuatu

7. Kades tidak transparan terkait Memo randum Of Understanding (MOU antara Pemdes Mendo dan PT. SAML

8. Meminta kepada Bupati segera cabut Izin Hak Guna Usaha ( HGU) PT.SAML

9. Meminta kepada Bupati untuk menun tut Pemdes Mendo dan PT. SAML

10. Meminta kepada Bupati untuk mencopot Kepala Desa dari jabatanya.

Menanggapi penyampaian aspirasi warga, Sekretaris Desa Samsul Bahri mengatakan pihak desa tidak pernah mengeluarkan surat apa pun terkait Izin HGU PT. SAML

“Jadi begini kami dari pihak Pemdes Mendo tidak pernah mengeluarkan surat apa pun terkait munculnya HGU yang dimiliki PT. SAML itu.” Jelasnya

Menurut Samsul Bahri pihak perusahaan menggunakan citra satelit untuk memploting lahan seluas 700 hektar itu kemudian dikeluarkan izin HGU tersebut oleh Bupati lama TARMIZI SAAT .

“Mengenai lahan yang di ploting oleh PT.SAML itu, mereka menggunakan citra satelit kami pun tidak mengetahui hal tersebut, kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait PT. SAML sudah punya izin HGU yang ditanda tangani Bupati kala itu TARMIZI SAAT tertanggal 17 september 2018.” Jelas nya

Bersamaan Kepala Desa Mendo Masri saat diwawancarai awak media mengenai HGU PT. SAML mengatakan sekarang sudah dilakukan ploting lahan melibatkan warga.

“Untuk sementara sudah dilakukan ploting lahan yang dimotori warga supaya jangan kena kebun warga sesuai HGU PT. SAML seluas 700 hektar, nah masalah ganti rugi tergantung isi kebun tanam tumbuh yang ada ,berkaitan lahan yang masih hutan saya belum pernah mengeluarkan surat.” Tegas nya.

Ditanya lagi oleh awak media mengenai penolakkan warga atas beroperasinya PT.SAML dan Kades turun dari jabatannya?

“Sebenarnya warga tidak ada yang menolak, dari pada lahan hancur tidak dapat apa pun, nah warga yang datang hari ini hanya orasi saja ya kita terima.” Jawab Masri
Yang menyebab kan lahan itu cepat di garap oleh PT SMAL karena ada tumpang tindih kepemilikan lahan karena lahan desa ada yang di jual oleh masyarakat ke pengusaha ber nama ABUN yang membeli lahan tanpa sepengetahuan aparatur desa .ungkap sekretaris desa mendo SAMSUL BAHRI. (Robi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.