Proyek Peningkatan Jalan Parit Tiga Tanjung RU Diduga Telah Berakhir

oleh
Proyek Peningkatan Jalan Parit 3 Tj RU Kec. Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat

Forumkeadilanbabel.com, Parit Tiga -Proyek Peningkatan Jalan Parit 3 Tj RU Kec. Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat di duga telah berakhir alias molor dari jadwal yang di tentukan.

Dari pantauan  forumkeadilanbabel.com, Kamis (26/09/19) tampak masih adanya aktifitas, sedangkan dari papan proyek tertera nama kegiatan tersebut Peningkatan Jalan Parit 3 Tj RU, yang di kerjakan PT Barito Rajawali Permai dengan tanggal konrak 18 februari 2019, pagu dana rp 6.117.871.000, melalui APBD tahun 2019. Pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender dan panjang efektif 2.0 km.

Zul salah satu sumber yang di temui di lapangan, Kamis (26/09/19) ketika diminta pendapatnya mengatakan, dengan dana 6 milyar lebih lumayan besar untuk proyek Peningkatan Jalan yang panjangnya efektif 2.0 km.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

“Dengan dana 6 milyar lebih menurut kita orang awam masalah perhitungan, lumayan besar, bila kita melihat dari papan proyek yang efektifnya hanya 2 km saja, sedangkan yang di kerjakan hanya  sepanjang Desa Telak saja,seperti pelebaran badan jalan pembuatan siring dan penembokan tanah berem, serta tambal sulam hanya beberapa titik saja yang terlihat,” ungkap Zul.

Di katakan Zul di Desa Semulut kemungkinan juga itu pekerjaan mereka (PT Barito Permai Rajawali),

“Hanya sedikit itupun tidak seberapa, karena kita ini orang awam melihat dana 6 milyar lebih lumayan besar, sedangkan pekerjaannya hanya terlihat di Desa Telak, ya patut kita pertanyakan juga,” tanya Zul.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PU Provinsi Kep. Babel, Yopi,  Kamis malam (26/09/19)saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, mengakui jika kegiatan tersebut memang belum selasai.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

“Belum serah terima, baru kisaran 95 an persen. Seecara progres masih kisaran 5%an, dan minggu depan juga selesai, sedangkan panjangnya 1.5 km kalo ngak salah. Kalau habis masa nya, klausul denda akan dilaksanakan sesuai kontrak.
Klausul denda kita laksanakan sesuai kontrak. Keterlambatan kisaran 10an hari, denda perharinya saya lupa karena lagi dinas luar, datanya ada di kantor, yang jelas dendanya sesuai aturan kontrak, denda nya sampai dia (pelaksana)menyelesaikan,” kata Yopi.

Mengenai apa saja aitem pekerjaan pada kegiatan tersebut? Yopi mengatakan jika item pekerjaanya terdiri dari beberapa kegiatan.

“Hanya pelebaran jalan, siring dan pekerjaan box,” ujarnya.

Saat di singgung soal dana 6 milyar lebih apakah tidak terlalu besar? Sementara pekerjaan panjangnya hanya 1 km lebih di tambah aitem lainnya seperti siring dan pekerjaan box?

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Yopi hanya menjawab jika dana 6 M itu sesuai harga prakiraan sendiri (HPS).

“Dak lah, itu sesuai perhitungan hps nya,”  tulis Yopi. (bustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.