Mahasiswa STISIPOL Geruduk Gedung DPRD Bangka

oleh
Sekitar 150 mahasiswa STSIPOL Pahlawan 12 Sungailiat, geruduk gedung DPRD Bangka, melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (25/09/2019)

Forumkeadilanbabel.com,  Sungailiat – Sekitar 150 mahasiswa STSIPOL Pahlawan 12 Sungailiat, geruduk gedung DPRD Bangka, melakukan aksi unjuk rasa,  Rabu (25/09/2019). Mahasiswa yang datang ke gedung wakil rakyat membawa poster, spanduk bertuliskan Tolak Revisi UU KPK. Disamping itu para mahasiswa juga melakukan orasi dan meminta kepada pemerintah untuk lebih cepat tanggap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

Kehadiran para mahasiswa disambut Wakil Ketua DPRD Sementara, Mendra Kurniawan bersama anggota dewan yang lain.

Saat kelompok mahasiswa berdiskusi dengan para anggota dewan kab. Bangka di ruang paripurna.

Solihin selaku Korlap aksi mahasiswa berteriak agar para wakil rakyat yang terpilih ini menolak revisi UU KPK. Sebab jika tidak ditolak,  akan melemahkan KPK dan tidak adanya sifat independen lagi ditubuh KPK. “Disamping itu kami juga mengharapkan RUU KUHP bisa dibatalkan karena sangat merugikan. Banyak pasal-pasal yang tidak pro kepada rakyat,” Teriak Solihin.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

Dihadapan mahasiswa, Mendra Kurniawan selaku Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bangka menegaskan,  bahwa pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh para mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat.

Ketegangan antara mahasiswa dan dewan sempat terjadi, saat dialog di ruang paripurna. Dimana mahasiswa minta agar DPRD menandatangani serta memberi cap stempel DPRD dalam kertas tuntutan mahasiswa. Namun ditolak oleh Mendra, dengan dasar aturan, bahwa tidak bisa mengikuti kemauan mahasiswa. Sebab pimpinan dewan saat ini masih sementara dan belum divinitive.

“Kami akan menampung aspirasi para mahasiswa tersebut, dan tuntutan itu  nantinya tetap akan ditindaklanjuti setelah ada Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Bangka yang devinitive,”jelas Mendra.

Tapi mahasiswa tetap ngotot agar dewan menandatangani dan memberi cap setempel DPRD.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Setelah debat kencang, akhirnya Mendra mau menandatangani, tapi tanpa cap stempel DPRD.Kabupaten Bangka

Ada 4 poin tuntutan mahasiswa:

1. Pembatalan revisi UU KPK

2. Pembatalan pengesahan RUU KUHP

3. Pemerintah harus lebih cepat tanggap terhadap bencana nasional Karhutla

4. Anggota dewan terpilih harus lebih optimal dalam pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

Hadir di ruang paripurna DPRD, Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulustyono dan Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie. (heru sudrajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.