Asyik Ngamar, Janda Muda Ini Dibekuk Polisi Bersama Pasangan Lelakinya

oleh
Para tersangka yang diamankan ( Ist)

FORUMKEADILANBABEL.COM, MUNTOK, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat membekuk Zulaiha alias Ijuk (25), seorang janda muda beserta pasangan prianya, kedapatan pesta narkoba di sebuah kamar penginapan di Muntok.

Selasa, (17/9/2019), sekitar pukul 02.00 WIB, anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sepasang yakni laki-laki dan perempuan masuk ke dalam penginapan Sandi yang berlokasi di Kelurahan Tanjung, Muntok dan dicurigai gerak geriknya.

Para tersangka yang diamankan ( Ist)

 

Saat Polisi datang dan menggeledah ternyata benar, pasangan atas nama Febrizal dan Zulaiha sedang di dalam kamar dan ternyata kedapatan memiliki sabu.

Petugas kemudian mengembangkan dan berhasil membekuk dua orang tersangka lainnya.

“Penangkapan pengguna narkoba bermula saat Satresnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut sedang terjadi pesta narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan, kepada wartawan dalam keterangan pers-nya.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

Barang bukti dari tiga pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu, 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) buah pirex, 1 (satu) plastik kresek warna putih, 1 (satu) unit HP merek Xiaomi warna hitam.

Ketiga tersangka tersebut berinisial Fe als Ari Black Bin Rahmat, (34) buruh harian, warga Pait Jaya Desa Belo Laut, kemudian Zh als Ijuk Bin Ishak, (25 ) pekerjaan mengurus rumah tangga (janda), warga Desa Air Belo, Muntok serta Tomi Bin Satiman, (31), buruh harian, Dusun V Desa Air Belo, Muntok.

Ditambahkan Kasat, dua pelaku mengaku membeli narkoba tersebut melalui perantara Tomi. Tomi diamankan petugas di rumahnya di Desa Air Belo, Muntok.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Humas/Rudy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.