Pelantikan 35 Anggota DPRD Bangka. Ketua DPRD Sementara Berpesan Jangan Gadai SK

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Ketua Pengadilan Negeri Bangka Fatimah, S.H, MH melantik 35 anggota DPRD Kabupaten Bangka, periode tahun  2019-2024, Senin (16/09/2019) di ruang utama gedung DPRD Bangka. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan. Dan dari anggota dewan terpilih diwakili Mendra Kurniawan partai Gerindra, Suian Andiyanto PDI-Perjuangan, serta Rudi Budiono PDI-Perjuagan.

Dalam sambutannya Bupati Bangka Mulkan.SH.MH menyampaikan ucapan selamat bekerja, bertugas  kepada 35 anggoota dewan yang baru saja dilantik. Diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan eksekutif, guna membangun daerah ini.

Sementara usai pelantikan, Ketua DPRD Bangka,  sementara, Jumadi kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa anggota dewan yang baru dilantik, bisa meminjam uang di Bank ratusan juta rupiah. Tentunya dengan menggadaikan SK. Namun disarankan agar anggota yang baru saja dilantik, jangan langsung menggadaikan SK nya.  Karena akan berdampak pada besarnya pengembalian bunga pinjaman.
“Kita sarankan agar anggota dewan periode 2019-2024, untuk benar-benar memilah kebutuhan atau keinginan. Secara pribadi saya mengingatkan, tidak usalah menggadaikan SK. Karena gadai SK otomatis nilai yang kita bayar ke pihak bank jumlahnya luar biasa. Kita juga harus berpikir dari segi kesejahteraan anggota dewan nantinya,” harap Jumadi. (heru sudrajat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.