Komisi I DPRD Babel Minta Pemkab Babar Pro Aktif Cari Anggaran Lain Untuk Pelaksanaan Porprov 2022

oleh

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel), Mansah menilai Dana Bantuan (DABA) sebesar Rp71 Miliar yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat untuk pembangunan venue Porprov 2022 mendatang itu sifatnya tidak wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Babel.

“Itu kan artinya tidak wajib sifatnya yang dilakukan oleh provinsi, kita lihat dulu yang wajib, kalau memang kemudian nantinya setelah dibahas di Komisi, dan Badan Anggaran memungkinkan untuk di DABA itu, ya artinya tetap dibantu, tapi tidak sepenuhnya, darimana kita dapat duit,” kata Mansah saat dibincangi wartawan, Senin (9/9/2019).

Menurut dia, Pemkab Bangka Barat harus pro aktif untuk mencari anggaran-anggaran lain tanpa mengharapkan sepenuhnya dari DABA APBD.

“Mengapa kita harus terfokus dengan APBD?, kan masih ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan, misalnya dengan kerjasama dengan swasta atau dipermasalahkan dengan pihak tertentu yang memang punya kepentingan terhadap kegiatan itu,” ujarnya.

Kegiatan Porprov ini, diakuinya, memang banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, diantaranya dapat meningkatkan prestasi daerah dibidang olahraga.

“Kalau kita lihat multiply efek olahraga itu, ujung-ujungnya membuat masyarakat sehat, nah kalau masyarakat sehat artinya kita bicara tidak perlu mensubsidi orang sakit. Itu keuntungannya yang tidak bisa terlihat,” terangnya.

“Sementara keuntungannya yang terlihat, minimal daerah sudah punya aset (sarana prasarana olahraga), aset ini kan dinilai sebuah hal yang membanggakan, kemudian juga bisa dijadikan kepemilikan pada akhirnya oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.