Molen sebut Proses Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Telah sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018

oleh
Molen hadiri undangan Rapat Paripurna ke 23 masa persidangan III,yang berlangsung di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (26/08/2019)

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang “Kota Beribu Senyuman” Maulan Aklil (Molen) kembali hadir dalam undangan Rapat Paripurna ke 23 masa persidangan III,yang berlangsung di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (26/08) pagi.

Sidang Paripurna di hadiri juga Wakil Walikota Muhammad Sopian, Sekretaris Daerah kota Pangkalpinang Radmida Dawam, juga tampak dalam barisan undangan yang hadir Kepala OPD,para Camat,Lurah,Pimpinan BUMD,serta Pejabat Sipil/TNI/POLRI.

Pada Rapat Paripurna ke 23 Masa Persidangan ke tiga tersebut,mengambil tema tentang Persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Pada Kesempatan Tersebut Walikota Mengucapkan Rasa Terimah kasih yang Sebesar-besarnya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Musyawarah atas energi dan pikiran terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2019.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Di lanjutkan nya lagi untuk Tahapan berikutnya Raperda tentang Perubahan APBD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dengan maksud menyelaraskan dan mensenergikan antara pembangunan yang akan dianggarkan dalam Perubahan APBD Tersebut.

Secara ringkas Wali Kota mengatakan dalam sambutanya,bahwa struktur anggaran pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tersebut,terdapat pendapatan Daerah semula yang dianggarkan sebesar Rp.842,760 milyar rupiah,berubah menjadi sebear Rp 890,558 M atau bertambah Rp 47,798 M.

Di tambahkannya, Alokasi Belanja pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang semula dianggarkan sebesar Rp.866,679 milyar rupiah,berubah menjadi sebesar Rp.1,070 T Pembiayaan Daerah pun demikian Semula yang dianggarkan Rp 25,419 milyar rupiah,berubah menjadi sebesar Rp.181,102 milyar rupiah.Untuk Pengeluaran Pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp.1,5 milyar rupiah.Untuk Pembiayaan Netto yang semula dianggarkan sebesar Rp.23,919 milyar berubah menjadi sebesar Rp.179,602 milyar rupiah,sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) Nihil.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Artinya apa,dari Komposisi tersebut di atas,Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2019 alokasi untuk belanja publik adalah 65,25 persen.

Diakhir sambutan nya Molen berharap semoga perubahan APBD ini dapat di laksanakan dengan baik,sehingga program dan kegiatannya mampu menjadi pemicu pergerakan perekonomian Kota Pangkalpinang ke arah yang lebih baik.(Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.