Warga Tolak Penambangan di Hakok

oleh
Pol PP Bangka sisir lokasi penambangan di Hakok

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat -Warga Kampung Hakok, kelurahan Sinar Baru, menolak adanya penambangan dilingkungannya. Pasalnya lingkungan tersebut, merupakan kantong air dan dikawatirkan jika hujan turun akan terjadi banjir. Hal itu diungkapkan Kabid Penindakan Penagakan Perundang Undangan Daerah, Kabupaten Bangka,Ahmad Suherman, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/08/2019).

Dijelaskan Ahmad Suherman, bahwa persoalan bermula adanya warga melapor kepemkab Bangka dan kita diperintahkan bupati Bangka untuk turun mengecek dilokasi. Setelah dicek, memang laporan warga benar adanya dan dilokasi ditemukan 8 titik kegiatan penamvangan, “Makanya langsung kita stop, untuk menghentikan kegiatan penambangan. Hal itu kita lakukan, jangan sampai terjadi keributan antara warga dengan para penambang,” tuturnya.

Ditambahkan Ahmad Suherman, dihimbau kepada warga masyarakat, agar mentaati aturan dalam melakukan pebambangan. Harus ada izin dari pemerintah. Kemudian, jika ditemukan persoalan seyogianya lapor ke Satpol PP dan jangan bertindak sendiri-sendiri. (heru sudrajat)

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.