Gaji Honorer, DPRD Babel dan Pemprov Sepakat di angka 2,9 Juta Rupiah

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Setelah DPRD Babel ngotot mengupayakan kenaikan gaji para honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya Pemprov. Kep. Babel sepakat untuk menaikkan gaji para honorer ASN sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni dari Rp2.200.000,00 menjadi Rp2.900.000,00-.

“Untuk masalah gaji honor, DPRD tetap ngotot di angka 2,9 juta sedangkan pihak eksekutif mintanya 2,7 juta, tapi kita maunya sesuai UMP maka 2,9 sudah setuju semua,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di gedung DPRD Babel, Selasa (20/8/2019).

Menurut Didit, kenaikan gaji para honorer tersebut akan berlaku pada September mendatang.

“Sebelum itu DPRD Babel akan menggelar Paripurna untuk mengesahkan kesepakatan tersebut pada tanggal 23 Agustus ini, sehingga bulan depan para honorer ASN tersebut sudah menerima gaji baru,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu tenaga kerja honorer di lingkup DPRD Babel yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku senang dan berharap, rencana kenaikan gaji tersebut dapat terealisasi pada September mendatang.

“Alhamdulillah, semoga gaji kami betul-betul naik seperti yang direncanakan ini, terima kasih kepada bapak-bapak di DPRD Babel yang telah memperjuangkan nasib kami,” ucapnya haru. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.