Kepala Ombudsman Babel Kosong, Komisi I DPRD Babel Datangi Ombudsman RI di Jakarta

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Terkait kekosongan posisi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (5/8).

Kunjungan komisi I DPRD Babel ini dalam rangka klarifikasi terkait kosongnya posisi Kepala Ombudsman RI perwakilan Babel.

Dalam kunjungan tersebut, komisi I DPRD Babel menyampaikan keluhan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait hasil seleksi yang menyatakan tidak ada satu pun peserta seleksi asal Babel yang terpilih untuk menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman Babel.

“Kita mempertanyakan kenapa untuk Bangka Belitung terjadi kekosongan kepala perwakilan Ombudsman. Ini untuk menanggapi keluhan dari LSM dan masyarakat soal itu,” kata Mansah selaku  Sekretaris Komisi I DPR Babel kepada wartawan.

Menurut Mansah berdasarkan audiensi yang dilakukan bersama Ombudsman RI, semula ada 19 peserta yang mendaftar, lalu menjadi 15 orang dan setelah melewati tes tertulis. Kemudian, saat profile assessment (penilaian kepribadian) hingga terpilih empat peserta yang dinayatakan lulus.

“Empat orang itu bukan tidak diluluskan untuk wawancara, namun dari empat orang itu, tidak memenuhi ketentuan yang mereka kehendaki. Makanya, pengumuman 22 Juli yang lalu, dari Bangka Belitung kosong. Sebenarnya, mereka dilematis saat tidak meloloskan dari Bangka Belitung. Pertama, mereka harus mempersiapkan Plt di Babel selama enam bulan. Kemudian dari sisi anggaran, mereka akan melakukan (pendaftaran-red) enam bulan lagi,” terangnya.

Namun lanjut Mansah dari pertimbangan pleno, dari empat calon yang dites, mereka bukan mencari yang terbaik.

“Tapi ada yang tidak dapat dikualifikasikan di Bangka Belitung,” imbuh Mansah politisi dari Partai Nasdem.

 

Tidak sesuai kehendak versi Ombudsman, lanjut Mansah, dapat saja berkaitan dengan integritas, managerial, problem solving dan mereka sangat ketat untuk ini.

“Awalnya kita berfikir proses ini tidak transparan, namun persoalan integritas dan yang lainnya telah mereka sampaikan dan ada memang saat wawancara ada yang bersifat pribadi. Karena yang dipilih nanti personal bukan keputusan kolektif kolegial,” jelasnya.

Dikatakan Mansah, dari beberapa penilaian yang diajukan Ombudsman, seleksi yang dilakukan sangat ketat.

“Bukan dari masyarakat Bangka Belitung kurang baik, namun memang banyak yang tidak ikut untuk mendaftar, karena sosialisasi yang kurang. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bangka Belitung, namun peserta belum sesuai kriteria Ombudsman,” pungkasnya. (adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.