Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU TA 2018 Dikebut, Bos Lampu Tenaga Surya, Sandi Hartono Terperiksa

oleh
Sandi Hartono didampingi stafnya usai diperiksa penyidik Kejati Babel, Selasa (30/7).

PANGKALPINANG, Forumkeadilan.com – Setelah menaikkan status penanganan kasus dugaan tipikor pada proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum dari penyelidikan ke penyedikan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Usai memanggil dan memeriksa pihak panitia pokja. Kejati Babel kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang dari pihak swasta, Selasa (30/9).

Salah satunya, Bos Lampu Tenaga Surya, Sandi Hartono selaku direktur PT Santini Lestari Energi Indonesia dari Pasuruan Jawa Timur.

Sayangnya, Sandi Hartono usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) 100 titik yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Babel di Belitung ini, lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media yang sejak siang menunggu di Kejaksaan Tinggi Babel, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA :  Terseret Korupsi Timah, Kejagung Giring Crazy Rich Helena Lim ke Rutan Salemba, Beneficial Ownership Lainnya Tunggu Giliran?

Sandi Hartono dengan didampingi stafnya terlihat tergesa- gesa melangkah menuju mobilnya yang telah menantinya  dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Terpisah, Kepala Seksi Hukum Kejaksaan Tinggi Babel, Roy Arland membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tipikor Kejati Babel terhadap pihak penyedia tersebut.

“Benar, hari ini ada 3 orang yang diperiksa terkait kasus PJU Dinas ESDM Provinsi Babel, ke 3 orang tersebut dari pihak swasta”, kata Roy di Kejati Babel, Selasa ( 30/7)

Diketahui sebelumnya, kasus proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum ( PJU) TA 2018 dengan 100 titik di Belitung yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Babel.

Dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu, Kajati Babel Aditia Warman menyebutkan jika proyek pembangunan PJU TA 2018 milik dinas ESDM Babel itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga ‘Total Lost’ atau senilai pagu dana proyek yaitu Rp2,9 Miliar.

BACA JUGA :  Otak Utama Konsorsium Harvey Moeis akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah
Proyek PJU di Beltim

 

Adapun lokasi proyek adalah Desa Gantung, Desa Selinsing, Desa Bentaian, Desa Padang, Desa Mekar Jaya, Desa Kurnia Jaya, Desa Sukamandi, Desa Mempaya, Desa, Desa Burung Mandi, Pulau Memperak, Desa Kelubi dan Desa Liring dengan jumlah 100 unit lampu / titik.

Dalam kontraknya, pelaksanaan pekerjaan Pembangunan PJU Tenaga Surya ini oleh PT NPM berdasarkan Surat Kontrak Perjanjian Nomor 671/1631.a/SP-PJUTS/ESDM/2018 tanggal 27 Agustus 2018 senilai Rp2.983.141.627,40 ( termasuk PPN).

Namun dalam pelaksanaan pekerjaanya di duga tidak sesuai spek pekerjaan. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.