Upaya Reklamasi Terus Dilakukan PT Timah, Lahan Seluas 105 Hektare Disulap Jadi Destinasi Wisata

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Seluas 105,1 hektare bekas penambangan bijih timah oleh PT Timah disulap jadi destinasi wisata baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

“Kami terus berkomitmen dan berupaya mengelola lahan bekas tambang menjadi lahan produktif dengan menggandeng stakeholder multipihak,” kata Anggi Siahaan, Senin (29/7).

Dikatakannya seluas 105,1 hektare lahan bekas penambangan bijih timah yang dijadikan destinasi wisata baru yaitu reklamasi di Dusun Air Kuning, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan seluas 49,8 hektare.

“Kita bekerja sama dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai kelanjutan dari pilot project program Bhabinkamtibmas Go Green menghijaukan lahan bekas tambang dengan tanaman buah-buahan dan budidaya ikan di lahan bekas tambang tersebut,” katanya.

Selain itu, PT Timah saat ini tengah fokus menggarap Kampung Reklamasi Air Jangkang di Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka seluas 32 hektare. Salah satu program yang sedang dikembangkan PT Timah Tbk di Air Jangkang adalah pertanian, di mana nantinya akan dikelola oleh masyarakat di sekitar area tersebut.

“Meski belum sepenuhnya selesai, Kampung Reklamasi Air Jangkang seluas 32 hektare tersebut mulai dilirik masyarakat sebagai destinasi wisata baru untuk mengisi hari libur. Konsep agrowisata yang ditawarkan mampu menarik perhatian dan rasa penasaran wisatawan lokal,” ujarnya.

Kampung Reklamasi Air Jangkang dengan waktu tempuh sekitar 30 menit dari Kota Pangkalpinang, kata Anggi para pengunjung sudah bisa menikmati tanaman buah dan sayur yang tertata rapi, bermain ATV atau sekadar berswafoto.

“Tempat ini cocok untuk mengedukasi anak-anak agar dapat mengenal jenis-jenis tanaman dan hewan. Ke depannya, kawasan ini akan terus dikembangkan menjadi perwajahan semangat kami dalam melaksanakan pertambangan berbasis Good Mining Practice,” katanya.

Sementara reklamasi di Air Nyatoh yang terletak di Belinyu, sangat memanjakan mata pengunjung dengan birunya air danau bekas galian timah yang membingkai lahan seluas 15,8 hektare. Reklamasi di area ini telah digarap sejak medio 2000 lalu.

“Sekarang telah masuk ketahap pengelolaan lanjutan dan penanaman hortikultural. Area reklamasi lainnya di Sehati Bukit Kijang Desa Namang, Bangka Tengah,” kata Anggi

Tidak hanya Pulau Bangka, PT Timah Tbk juga mereklamasi lahan eks tambang di Belitung, tepatnya di Selinsing, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Lahan seluas 6,5 hektare ini disulap menjadi komoditas bernilai

“Cabai menjadi komoditas andalan dengan luas areal tanam 1 hektare, diikuti tanaman kopi serta tumbuhan lainnya. Aktivitas penanaman di areal tersebut merupakan bentuk inovasi yang digagas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Jaya Selingsing bekerja sama dengan Pemerintah Desa Selingsing,” pungkasnya.(Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.