Puluhan Tiang PLN Hambat Pekerjaan Proyek Pelebaran Jalan Raya Membalong

oleh

 

 

Belitung, Forumkeadilanbabel.com – Proyek pembangunan peningkatan jalan Junction Membalong Belitung milik Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel yang saat ini sedang berlangsung tuai sorotan.

Pasalnya proyek pekerjaan pelebaran jalan yang disertai pembagunan saluran air tersebut, terkena tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga hasil pekerjaan pelebaran jalan dan saluran tidak sesuai yang diharapkan.

Dalam pantauan, proyek pekerjaan pelebaran jalan dan siring terus berlangsung. Dengan cara membuat saluran air yang membelok-belok menghidari tiang. Ada pula sengaja dimasukan di dalam saluran air meskipun tiang tertancap kokoh di di dalam saluran dan di pingir badan jalan.

Saat ditanyakan kepada salah satu penanggung jawab pelaksana kegiatan pembangunan, A (Inisial) mengatakan, ada sebanyak 38 tiang harus di geser. Pihak kontraktor sendiri juga telah melayangkan surat koordinasi sebanyak 3 kali untuk dilakukan pergeseran tiang.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Kok pas nasib aku, paketan aku kanan kiri terkena tiang dengan total  38 tiang. Pihak PLN sudah kami layangkan surat 3 kali, katanya anggaran tidak ada,” ungkap A (Inisial), Sabtu (20/7).

 

Si A juga menjelaskan, apa bila ingin melakukan pemindahan tiang biaya yang harus di keluarkan sekitar Rp 238.000.000 (Dua ratus tiga puluh delapan juta).

“Jadi mereka (pihak PLN) mengajukan ke kita, apabila ingin melakukan pemindahan memerlukan biaya bekisar Rp.238.000.000 untuk 38 tiang,” kata A kepada awak media.

Manager bagian jaringan PLN, Ilham Sunda dikonfirmasi terpisah mengakui jika pihak Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bangka Belitung telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut kepada pihak PLN.

“Kita koordinasi ke pihak PU, dari pihak PU-nya memang minta di geser. Nanti untuk prosesnya kita lihat di lapangan berapa yang harus di geser,” katanya kepada awak media, Senin (22/07).

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Sedangkan biaya pemindahan tiang PLN yang terkena pelebaran jalan, menurutnya pihak PLN tidak memiliki biaya untuk hal tersebut. Sehingga PLN membebankan biayanya kepada pihak PU.

“Kalo dari sisi kami pemindahan tiang PLN dibebankan kepada pihak PU,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Bina Marga PU Provinsi Babel, Virgo Roby Wisatra kepada awak media mengatakan jika dirinya tidak bisa menjawab persoalan pemindahan tiang listrik tersebut sebab menurut dia itu urusan PLN.

“Nah itu kami tidak bisa jawab, itu urusan PLN,” katanya.

Diungkapkannya, jika sebelumnya pihak kontraktor, PU dan PLN sudah pernah melakukan pertemuan. Namun tidak mendapatkan hasil.

Saat disinggung soal urusan biaya pemindahan tiang apakah sepenuhnya di serahkan ke PU?

“Tidaklah, urusan tiang itu urusan PLN. Sama juga kami juga tidak memiliki anggaran itu,” ujar Virgo.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Virgo justru menuturkan jika dari awal kegiatan sebelumnya, pihak PU telah melayangkan surat, bahwa akan ada kegiatan pelebaran jalan.

“Kami sudah menghubungi surat ke dia (PLN) minta bantu di pindahkan dari awal sebelum proyek. Termasuk PDAM, XL, Telkomsel kami surati semua,” tandasnya.

Dari persoalan tersebut, Virgo menyangkan pihak PLN tidak melakukan kordinasi dengan pihak PUPR Provinsi terlebih dahulu, baik secara lisan atau pun tertulis pada saat pemasangan tiang listrik sehingga persoalan ini mengemuka.

“Seharusnya mereka pasang tiang kan izin kita, karena ini kan Jalan. Masyarakat yang ingin membangun rumah saja harus izin IMB kan. Bangun di tanah dia juga pasti izin, apalagi di tepi jalan.Tiba-tiba nanamnya di pinggir jalan, nah begitu pelebaran jalan, bagaima ya,” pungkasnya. (Kdr/red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.