Polemik Proyek Embung Rp123 Miliar di Belitung, Ini Klarifikasi Kasatker SNVT PJPA Babel

oleh

 

PANGKALPINANG, Forumkeadilanbabel.com,  Kepala Satker (Kasatker) SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Sumatera VII Provinsi Bangka Belitung, Jhoni Raharsa Putra ST, mengatakan belum berfungsinya Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung dikarenakan belum dibangunnya Water Treatment Plan (WTP) oleh Ditjen Cipta Karya.

“WTP atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang belum dibangun ini sudah masuk dalam berita acara kesepakatan hasil sinkronasi program penyediaan air baku untuk air minum Ditjen Sumber Daya Air-Ditjen Cipta Karya Tahun 2019 bahwa akan dibangun tahun anggaran 2020 dengan unit produksi kapasitas 50 liter/detik dengan kebutuhan dana Rp35 miliar,” ungkap Jhoni saat memberikan klarifikasi ke awak media di kantornya, Selasa (23/7/2019).

Jhoni yang didampingi Jeri (Direksi Pengawas) dan Doddy (Kordinator Tehnik) membeberkan bahwa untuk WTP sebenarnya sudah masuk didalam MoU bersama. Dimana Ditjen Cipta Karya akan melaksanakan pembangunan WTP dengan kapasitas 100 liter/detik mulai tahun 2017-2018 kemarin. Akan tetapi dikarenakan keterbatasan dana dan skala prioritas program, maka baru akan dilaksanakan pada tahun 2020.

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

“Selain yang saya beberkan tadi. Sebelum dilaksanakan serah terima pertama (PHO), pada akhir tahun 2018 tadi sudah dilaksanakan Commissioning Test (uji pengaliran) yang dihadiri oleh Bupati Belitung, Ketua tim dan para anggota TP4D Kejati Babel, Kepala Balai Besar Sungai Sumatera VIII, Kasatker SPAM Ditjen Cipta Karya, Perwakilan Polres (Kapolsek Badau), PDAM Belitung dan unsur muspida lainnya. Hasilnya air mengalir sampai dengan ke lokasi WTP,” bebernya.

Disebutkan Jhoni, terkait adanya longsor dinding sepanjang 20 meter semuanya sudah diperbaiki.

“PT. Bangka Cakra Karya akhirnya turun tangan memperbaikinya di bulan Maret. Kemudian rumput mati, tanaman mati juga sudah ditanam yang baru. Bahkan material yang masih berserakan juga sudah dirapikan. Rumah jaga yang retak juga diperbaiki.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Lebih lanjut Jhoni menegaskan, bahwa proyek Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung masih dalam tahap pemeliharaan.

“Masa pemeliharaan sampai 6 Januari 2020. Uang jaminan kontraktor di bank masih ada 6 miliar. Kalau mereka (kontraktor) nantinya kedepan jika ada kerusakan tidak mau memperbaiki maka jaminannya akan kita tarik. Yang terpenting semuanya bertanggungjawab,” jelas Jhoni.

Bahkan Jhoni juga menambahkan jika pihaknya sudah berkordinasi terkait proyek embung ini yang hendak dilaporkan salah satu penggiat anti korupsi Babel ke KPK.

“Saya setelah berita ini menjadi polemik segera melapor ke Ditjen. Bahkan proyek ini juga dalam kawalan TP4D Kejati Babel dan masih dalam masa pemeliharaan s/d tgl 31 Des 2020 (2 tahun setelah FHO),” tegasnya.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

Lebih jauh Jhoni menjelaskan, jika pembangunan embung ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung dan khususnya bagi kota Tanjung Pandan akan kebutuhan air baku untuk minum. “Bagaimana pun juga air baku adalah kebutuhan utama bagi masyarakat. Embung Gunung Mentas ini juga akan menjadi Icon baru/salah satu tempat wisata baru di kota Tanjung Pandan, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek sarana air baku (embung) Gunung Mentas di Belitung tepatnya di Dusun Kepayang, Desa Kacang Butor menggunakan dana APBN tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018 senilai Rp123,2 miliar yang dikerjakan PT. Patimah Indah Utama, dan PT. Bangka Cakra Karya selaku KSO. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.