Bangunan Tower Milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Sempat Ditolak Warga, Kini Roboh, Hantam Rumah Warga,

oleh
Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi roboh dan menimpa rumah warga, Senin (14/7)

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Miris, Menara Tower milik PT Mitra Daya Telekomunikasi yang dibangun di penghujung tahun 2015 di jalan Nangnung RT 04 Sungailiat roboh dan akibatnya menimpa sebuah rumah warga, Senin (15/7) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dalam pantauan, menara tower yang dibangun pada November 2015 silam itu tumbang dan menimpa sebuah rumah milik warga. Dugaan sementara, tumbangnya tower tersebut lantaran baut nya patah. Sehingga tiang tower bagian tengah tumbang dan menghantam rumah milik warga.

Ferdi selaku pemilik rumah menuturkan peristiwa robohnya menara tower tersebut. Menurutnya kejadian berlangsung dini hari yakni sekitar pukul 01.30 WIB terdengar bunyi dentuman yang kuat dan getaran yang sempat mengagetkan dirinya dan keluarganya.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Kaki istri saya luka akibat terkena serpihan batu tembok rumah. Kalau saya dan anak saya Alhamdulillah, Alloh masih menyelamatkan. Padahal biasanya anak saya itu tidurnya di ruangan yang tertimpa tower ini,” kata Ferdi  bercerita soal kejadian yang sangat mengejutkan itu.

Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi roboh, Senin (14/7)

 

Lebih lanjut disampaikan Ferdi jika sebelumnya menara tower yang berada kurang lebih 5 meter dari rumahnya itu pernah ada kejadian perangkat tower yang  berbentuk dahan kelapa yang ukuran beratnya berkisar puluhan kilogram sempat terjatuh.

” Dulu sudah pernah terjadi. Perangkat tower yang berbentuk seperti dahan kelapa yang beratnya berkisar 20 kiloan jatuh dan nyaris menimpa rumah kami dan itu sudah disampaikan ke pihak perusahaan tapi anehnya tak ada respon,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Ferdi sangat berharap, pihak perusahaan PT Daya Mitra Telekomunikasi dapat bertanggung jawab dengan segera mengganti dan memperbaiki rumahnya.
“Kami minta perusahaan pemilik tower bertanggung jawab segera mengganti dan memperbaiki rumah kami,” tandasnya.

Dari informasi di lapangan didapati jika pada proses pembangunan menara tower tersebut pihak perusahaan PT Daya Mitra Telekomunikasi melalui General Manager Area Sumatera, Rady Muharadi menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp.6000 yang menyatakan “Menjamin bahwa menara antena/ Tower tersebut telah diperhitungkan kekuatannya dan tidak akan roboh sesuai dengan perhitungan tehnis dan kontruksinya”.

Masih informasi di lapangan, juga menyebutkan jika sebelumnya pembangunan menara antena /tower tersebut sempat mendapat penolakan dari beberapa warga setempat. Diantara dari Supardi yang menolak keras adanya pembangunan tower itu, sehingga dirinya pun tidak memberikan dukungan berupa tanda tangan.
“Saya dulu paling keras menolak pembangunan tower ini. Sebab saya sangat mengkuatirkan kejadian seperti ini. Sehingga waktu itu saya tidak mau tanda tangan. Tapi kok anehnya justru keluar izin dari Pemkab Bangka untuk pembangunan tower ini,” kata lelaki yang berprofesi sebagai sekurity ini.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait lainnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.