Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kembali Dibahas di DPRD Babel

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemprov Babel saat ini sedang membahas peruntukan wilayah laut di Provinsi Babel yang dituangkan dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Dalam RZWP3K ini untuk pembagian alokasi ruang per kabupaten belum kami buat, kami hitung untuk provinsi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Dasminto di ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (9/7).

Dalam data yang disajikan di DPRD tersebut, Dasminto menyebutkan untuk peruntukan laut yang paling besar dialokasikan untuk perikanan tangkap sebesar 60,18 persen, kemudian disusul wilayah konservasi 18,49 persen.

“Untuk pertambangan itu 11,79 persen di wilayah yang ada di Bangka, untuk Belitung itu nol,” sebutnya.

Sementara itu di sektor lainnya, kata dia, untuk perikanan budidaya 3,66 persen, pariwisata 1,41 persen, alur kabel pipa 3,17 persen, pelabuhan 1,3 persen dan industri 0,012 persen.

“Ada 60 persen perikanan tangkap, wilayah perairan dimanfaatkan sampai dua mil, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan,” jelasnya.

Dasminto berharap, jika nantinya disepakati, maka zona tersebut akan menjadi acuan bagi masyarakat, industri dan lainnya dalam memanfaatkan wilayah laut di Provinsi Babel. (adv).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.