Humas PT Timah : Semua KIP Beroperasi di IUP Perusahaan dan Sudah Dilengkapi Legalitas

oleh

 

Kapal Isap Produksi (KIP) Foto: Ist

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Menanggapi adanya gejolak segelintir warga nelayan satu Sungailiat terkait keberadaan 3 (tiga) unit Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah di perairan Air Kantung Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT.Timah Anggi Siahan angkat bicara. Menurut Anggi semua KIP yang beroperasi di seluruh perairan kepulauan Bangka Belitumg sudah dilengkapi legalitas serta sudah bersinergi kepada stakeholder yang ada.

“Semua KIP beroperasi di dalam IUP perusahaan yang  juga sudah dilengkapi legalitas. Untuk itu kami tengah mencoba membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Kita tahu bahwa juga ada aktivitas ponton yang sudah lebih dulu beroperasi di daerah itu dimana, masyarakat juga memberikan izin. Untuk itu kami rasa seyogyanya kita dapat bersinergi. Sejauh ini kami tetap berkomunikasi dengan stakeholder terkait khususnya elemen masyarakat setempat,” ungkap Anggi kepada wartawan, Jum’at (28/6).

Tanggapan tersebut sejurus setelah adanya sejumlah warga nelayan di Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka mengeluhkan atas keberadaan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah yang berada di depan mulut muara nelayan 2 Sungailiat. (Ad)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.