Gubernur Babel Berikan SP Kepada dua OPD

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dua surat peringatan kepada dua organisasi pemerintah daerah dilingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kerena hasil penilaian dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menemukan berapa kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan tidakpatuhan terhadap peraturan perundangan undangan. Jumat,(21/6)

Walaupun Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan tidak menyebutkan OPD yang mendapatkan surat peringatan (SP) tapi berdasarkan data dari BPK Perwakilan Babel menemukan kelemahan SPI tersebut diantaranya adalah klarifikasi belanja jasa pegawai tidak tetap pada laporan keuangan provinsi tidak sesuai standar akuntansi pemerintah dan perhitungan besaran anggaran belanja tidak memiliki dasar yang jelas

BACA JUGA :  Sasar Kluster Pemda dan BUMN, Kejagung Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Mega Korupsi Timah

“Dua dinas tersebut ada yang sudah dua kali mendapatkan SP dan satu dinas baru pertama kali mendapatkan Sp,” ungkapnya

Kami sudah berkoordinasi dengan OPD tersebut seperti apa permasalahan yang terjadi sehingga masih saja ada temuan oleh BPK Perwakilan Babel, walaupun pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung medapatkan Wajar tampa pengecualian (WTP).

“Kami sudah berkoordinasi kepada OPD terkait untuk berkerja lebih baik lagi karena sekarang Pemprov Babel sudah berlari untuk memperbaiki kinerja kerja setelah OPD walaupun ada didaerah lain sudah melompat. Jika tidak mampu berkerja silahkan mundur jadi staf saja,” sebut Erzaldi saat konferensi pers bersama BPK Perwakilan Babel dan DPRD Babel

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN

Berdasarkan data BPK Perwakilan Babel dari pengelola iuran penyelenggara pendidikan (IPP) pada sekolah dilingkungan dinas pendidikan provinsi Babel belum tertib, dan pengolahan bantuan pemerintah dari kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2018 pada sekolah-sekolah dilingkungan dinas pendidikan tidak sesuai ketentuan. Temuan ketidakpatuhan diantaranya adalah kekurangan volume perkerjaan pada peningkatan dan pemelihara berkala jalan Dinas Perkerjaan umum dan tata ruang, pembangunan gedung B RS. Ir.Soekarno dan perkerjaan bangunan gedung pada dua OPD senilai total Rp 697,11 juta

“Kondisi tersebut disebabkan kekurangan dukungannya dari seluruh level pimpinan OPD atas komitmen Gubernur dan wakil gubernur yang tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik,tingkat kemandirian pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyusun laporan keuangan masih rendah. Tingkat pemahaman pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada level pengelola keuangan tidak merata,dan peran inspektorat yang belum optimal,” jelas Widhi Widayat. (Yuko)

BACA JUGA :  Terimakasih UHC-nya Pak Bupati Babar Hanya Bermodalkan KTP dan KK, Sutrisno Pekerja TI Lega, Istrinya Terselamatkan Dari Serangan Jantung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.