DPRD Bangka Gelar Paripurna Bahas Kelanjutan Pembentukan Bangka Utara

oleh
Suasana rapat peripurna pembahasan kelanjutan pembentukan Kabupaten Bangka Utara di gedung DPRD Bangka, Senin (10/6)

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Dalam rangka membahas kelanjutan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka kembali menggelar rapat paripurna di gedung paripurna DPRD, Senin (10/6).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh fraksi beserta lembaga eksekutif, Bupati Bangka Mulkan dan para tamu undangan lainnya. Masing-masing fraksi menyampaikan tanggapannya atas pembentukan kabupaten Bangka Utara.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang diwakili kadernya, Iskandar  menyampaikan dengan pertimbangan kesejahteraan serta keutuhan NKRI, maka pihaknya mendapatkan kesimpulan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tersebut sangat bernilai positif bagi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bangka yang sejahtera.

Fraksi PDI P juga menurut dia  mencapai suatu kesepakatan untuk menyetujui raperda pembentukan Bangka Utara serta akan mengawal proses yang akan dilakukan secara bersama sama.

”Kami dari Fraksi PDIP Kabupaten Bangka, menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk diteruskan, sehingga rencana pembentukan kabupaten baru ini dapat terwujud dan mendapatkan ridho Allah SWT,” tandasnya.

Sementara itu, Mulkan dalam paparannya,  menyampaikan dukungannya terhadap segala upaya dalam pembentukan wilayah Bangka Utara menjadi Kabupaten Baru di Provinsi Kep. Bangka Belitung.

”Kami tidak ada alasan untuk tidak mendukung pembentukan itu (Bangka Utara, red). Tapi kan keputusan finalnya tetap ada di pusat,” terangnya kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna.

Namun menurutnya yang harus dilakukan, dalam rangka upaya percepatan terbentuknya daerah otonomi baru di utara Pulau Bangka tersebut adalah pemekaran kecamatan.

”Yang harus kita lakukan sejak awal kan memang pemekaran kecamatan itu. Kan awalnya harus dari bawah dulu, kecamatan dulu baru nanti terbentuknya kabupaten,” tandasnya.

”Eksekutornya ya tetap di pemerintah pusat. Tapi kan kita dari tingkat daerah tetap mendukung, demi kesejahteraan masyarakat juga,” tutupnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.