Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil meminta bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 dapat direalisasikan.
Demikian dikatakan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (29/5).
“Bantuan DAK fisik tahun 2019 yang diterima ini supaya dapat direalisasikan. Jangan sampai kita dapat bantuan DAK Fisik, tetapi tidak dilaksanakan,” kata Molen sapaan Wali Kota Pangkalpinang.
Dikatakannya, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan perbendaharaan negara, untuk itu jangan sampai batal. “Meyakinkan OPD terkait jangan takut selagi kita mengerjakannya dengan aturan kenapa mesti ragu-ragu kerjanya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan dana DAK Tahun 2019 yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang sekitar Rp 46 milyar untuk fisik dan non fisik.
Sementara untuk OPD yang menerima DAK Fisik tahun 2019 yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian. (Yuko)