KPAD Berikan Penghargaan ‘Peduli Perlindungan Anak’ Kepada Sang Mediator Profesional

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Komisi Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Daerah Bangka Belitung secara simbolis memberikan penghargaan Peduli Perlindungan Anak kepada Syawaludin. Kamis(9/5) di ruang kerja Ketua KPAD Babel.

Pemberian Penghargaan ini, lantaran yang bersangkutan telah banyak berkiprah dalam membantu memediasi para pihak bersengketa atau berkonflik yang telah dilaporkan secara resmi di KPAD Babel.

Menurut Ketua KPAD Babel Sapta Qodriyah, Syawaludin adalah Mediator professional yang bersertifikat akreditasi Makamah Agung, telah bergabung membantu memediasi kasus yang dilaporkan ke KPAD Babel sejak dua tahun lalu.

“Hampir 80% kasus yang dilaporkan masyarakat terkait perlindungan anak diselesaikan oleh KPAD melalui strategi pendekatan mediasi,” ungkapnya

Ia juga menjelaskan bahwa Syawaludin telah banyak membantu tugas-tugas utama KPAD Babel selama ini, dan tentu sudah sewajarnya kami memberikan penghargaan kepada beliau atas dedikasinya terhadap perlindungan anak di Bangka Belitung selama ini.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Sementara itu, Syawaludin usai penyerahan penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada KPAI dan secara khusus kepada KPAD Babel atas kepercayaan yang selama dua tahun ini diberikan kepadanya.

“Melalui pendekatan penyelesaian sengketa/konflik yang terjadi antara pihak melalui jalur mediasi sudah sangat tepat. Karena dalam mediasi yang ditempuh bukan pertarungan menang dan kalah, tetapi lebih kepada musyawarah mufakat duduk bersama dengan etikad baik mencari akar permasalahan, mencari solusi terhadap alternative-alternatif masalah, sehingga para pihak terbantu dan memahami keputusan mereka secara tepat dengan win – win solution. Saat ini pun,”jelasnya

Ia juga menjelaskan, Makahah Agung sangat menganjurkan berbagai penyelesaian sengketa terutama perdata, dan pidana ringan diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi, sebelum masuk ke ranah hukum. Cara ini akan mengurangi jumlah sengketa yang selama ini menumpuk di pengadilan.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Perannya selama ini sebagai mediator independen KPAD Babel adalah membantu para pihak yang bersengketa khusus mengenai sengketa perlindungan terhadap anak, agar para pihak yang bersengketa tersebut menemukan alternative-alternatif keputusannya.

“Selama ini banyak kasus yang diselesaikan, hanya karena para pihak tidak memiliki pemahaman yang sama, terlalu mementingkan ego pribadi, tidak mau mengalah satu sama lainnya, cenderung mendominasi salah satu pihak, menghindar dari masalah, salah pengertian ataupun komunikasi yang kurang efketif menjadi pemicu konflik yang terjadi, oleh karena itu melalui komunikasi mediasi yang kita lakukan, maka saluran komunikasi yang tersendat tersebut dapat terbuka, sehingga para pihak menyadari kerugian apabila tidak mau berkompromi dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Yuko)

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.