Kominfotik Bangka Ngakali Media, Per Berita Cuma Akan Dibayar Rp.15 Ribu, Bupati Mulkan Segera Merespon

oleh
Draft MoU publikasi Pemkab Bangka dengan Media

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, SUNGAILIAT – Tarik ulur berapa jumlah pasti nominal setiap media mendapatkan dana publikasi terjawab sudah.

Dinas Kominfotik Kabupaten Bangka yang selama ini merahasiakan jumlahnya mengungkap kalau draft tiap-tiap media dibayar Rp 15 ribu/berita.

Jadi kalau 30 berita dalam satu bulan sudah diterbitkan maka akan dibayar Rp 450 ribu. Kebijakan itu tidak sebanding dengan besaran publikasi yang didapat Kominfotik Bangka sekitar Rp 900 juta/tahun.

“Masak berita bagus mengangkat nama bupati dan pemerintahan Bangka cuma dihargai 15 ribu,” kesal Robi Yansyah wartawan Jaya pos, Selasa (7/5).

Menurut dia hal tersebut diduga kuat adalah akal-akalan Dinas Kominfotik Bangka dan terungkap setelah adanya desakan dari beberapa media yang menanyakan kapan realisasi pembayaran publikasi sejak Januari-Mei 2019 ke bupati Mulkan.

Bupati Bangka, Mulkan yang dikenal wartawan adalah sosok yang baik hati langsung merespon dengan mengarahkan ke kominfotik.

Akhirnya malam harinya tiap-tiap media mendapatkan pesan whatsapp dari salah satu staf di kominfotik Bangka.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

“Ass pak, besok jam stngh 10 pagi dimohon hadir pimred/yg bersangkutan di kantor dinkominfotik bangka untuk pembahasan kelanjutan kontrak perjanjian kerjasama. Mohon untuk tidak diwakilkan, terima kasih,” demikian bunyi pesan WhatsApp yang masuk ke redaksi forumkeadilanbabel.com, Senin (6/5) malam.

“Ini baru draft saja. Tiap berita dibayar 15 ribu. Itu juga bervariasi kalau medianya sdh terverifikasi dewan pers secara faktual ditambah jadi 20 ribu,” kata Edwin, ASN Kominfotik Bangka dihadapan sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (7/5/2019).

“Ini rencana gak bener, rencana keblinger juga yang diterapkan oleh kominfotik Bangka. Baru kali ini dengar MoU media dibayar per berita, apalagi cuma 15 ribu. Media kami bukan freelance, harusnya dinas tahu kalu mereka yang memakai jasa kolom atau ruang di media online, ” keluh Roby, media Jaya Pos.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

“Betul. Kita media seperti terjajah dan ini kebijakan yang saya rasa paling aneh. Di tempat lain baik di provinsi, dprd, pemkot dan kabupaten di luar Bangka tidak ribet seperti ini. Masak karya kita cuma dihargai 15 ribu oleh bupati. Hendaknya seperti dululah tiap media online isi berita dalam satu bulan berapa minimal dan dibayar 2 juta/bulan,” timpal Doni, radar babel.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Bangka, Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan dirinya akan menampung semua keluhan wartawan. “Saya ini baru berapa hari dilantik dan baru tahu kejadiannya seperti ini. Kami cari dulu benang merahnya dimana, pokoknya tenang-tenanglah dulu ” ujarnya, Selasa (7/5/2019).

Dikabarkan ada indikasi ulah oknum di Kominfotik yang berulah dengan mengakali media. “Ini kami tahu ada ulah oknum yang membikin aturan aneh dan mengakali. Kalau tidak mengerti, tolong anggaran buat media jangan ribet seperti ini, kembalikan saja ke humas seperti dulu, ” tambah Robi Yansyah.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

Keluhan akan kebijakan dinas Kominfotik Bangka yang mewajibkan tiap-tiap media harus terdaftar di dewan pers baik secara faktual, administrasi dan sekedar mendaftar dikeluhkan Wantoni, pemimpin redaksi media Babellive.

“Kalau pihak Kominfo menerapkan aturan kerjasama dengan media, dengan berbagai kreteria dalam hal Verifikasi faktual dan lain-lain. Apakah sudah ada diatur di Peraturan Bupati (perbup) terkait kerjasama kalau tidak ada aturan tidak bisa donk. Kalau ada aturan perbupnya, kan sebagian perusahaan media, kami bisa PTUN kan, apalagi PTUN ada di Babel,’ tandasnya.

Wantoni juga mengungkapkan jika pihak Kominfo telah mengerjai media yang sudah lakukan MoU.

“Ini seolah-olah pihak Kominfo sudah mengerjai kami, saat tanda tangan MuU dulu tidak disebutkan nilai kontrak dan sekarang baru di beri tahu hanya 15 ribu perberita,” keluh Wantoni kesal. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.