Kejati Babel Terima Laporan Dugaan Tipikor Anggaran Publikasi Pemkab Babar, Roy Tegaskan Akan Ditindak Lanjuti

oleh

 

Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang -Informasi terkait adanya indikasi dugaan korupsi dan pungli di Humas Pemkab Bangka Barat saat ini menjadi sorotan banyak pihak.

Bahkan, Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung kabarnya sudah menerima laporan informasi terkait dugaan penyelewengan dana publikasi senilai 750 juta tahun anggaran 2019.

Anggaran publikasi yang bersumber dari dana APBD ini oleh Humas Pemkab Babar  diduga telah dihabiskan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir yakni Januari, Februari dan Maret.

Informasi yang didapat dari sumber dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan menyampaikan bahwa anggaran sebesar 750 juta yang ada di Instansi Humas Pemkab Babar telah dihabiskan dalam waktu yang tak lazim padahal kegiatan untuk publikasi Bupati pada saat itu hampir tidak ada.

BACA JUGA :  Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Tersangka Harvey Moeis

” Anggaran publikasi sebesar itu telah dihabiskan dalam waktu 3 bulan padahal pada waktu itu hampir tidak ada kegiatan publikasi Bupati,” jelas sumber.

Bahkan sumber juga mengatakan ada oknum di Humas Babar menerapkan pungli kepada media. “gilanya lagi, setiap media diwajibkan menyetorkan fee sebesar 20 persen. Misal, jika media dapat anggaran publikasi 100 juta, oknum humas dapat 20 juta, ” ungkapnya belum lama ini, di Muntok.

Terkait dengan hal ini, Kapala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Babar Hendri Firsanto yang menjabat saat itu ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhastApp enggan untuk menjawab.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Roy Arland menegaskan, pihaknya  akan segera menindaklanjuti informasi yang masuk berkaitan dengan dugaan telah terjadinya korupsi anggaran humas Pemkab Babar tahun 2019.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

” Akan segara kita tindaklanjuti informasi yang masuk itu, ” tegas Roy Arland di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2019). (Red)

Sekedar diketahui, sistem kerjasama publikasi kegiatan Pemkab Babar selama ini terkesan didominasi beberapa media yang oleh sebagian wartawan menyebutnya media plat merah.

Hingga berita ini diturunkan forumkeadilanbabel.com  masih dalam  upaya konfirmasi ke pihak Bupati Bangka Barat, Markus.  (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.