Pada Pemilu Nanti, Molen Yakin Pangkalpinang Aman

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Apel Siaga Pengawasan Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019, Minggu (14/04/19)

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang di hadiri oleh Walikota Pangkalpinang H Maulan Aklil, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala, Forkomimda Kota Pangkalpinang, Ketua MUI Kota Pangkalpinang serta kepala Dinas maupun Kepala Badan di ruang lingkup Kota Pangkalpinang

Walikota Pangkalpinang H Maulan Aklil dalam hal ini mengatakan Insyaallah pada pemilu nanti tidak terjadi apa apa, ini hal yang biasa dan dirinya yakin di Pangkalpinang pasti aman.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung pemilu nanti dan tetap mengawasi supaya ini berjalan dengan aman damai dan lancar.”Ujar Molen

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Dengan semua pihak terkait yang terlibat serta punya ketulusan dan keikhlasan, insyallah Pilpres maupun Pileg di Pangkalpinang akan berjalan aman damai dan lancar.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala juga mengatakan, Peserta yang ikut apel pada kesempatan ini yang pastinya pengawas TPS Se Kota Pangkalpinang dengan jumlah TPS di Pangkalpinang sebanyak 531 TPS ,dengan Pengawas TPS berjumlah 531

“Selain itu kami juga melibatkan pengawasan partisifasif dalam bentuk relawan relawan yang hadir kali ini separuh dari 531, mengingat relawan kami juga berjumlah 531.”ungkapnya di depan anggota panwaslu se kota Pangkalpinang

Lebih lanjut di katakannya, nanti relawan ini akan membantu melakukan pengawasan di wilayah Se Kota Pangkalpinang, sehingga nanti mereka bisa memberikan informasi awal terhadap dugaan ataupun potensi potensi pelanggaran.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Ida menambahkan, untuk masa tenang , kami juga sudah mendapat intruksi dari Bawaslu RI , terkait apa saja yang di larang pada masa tenang terutama pada alat peraga kampanye, satu hari sebelum hari H alat peraga kampanye sudah harus di bersihkan.” pungkasnya. (Yuko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.