DPRD Babel Kembali Gelar Rapat RZWP3K

oleh
Suasana rapat dengar pendapat pansus Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil (RZWP3K) di ruangan Badan Musyawarah kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengadakan rapat dengar pendapat pansus Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil (RZWP3K) di ruangan Badan Musyawarah kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin pagi (8/4/2019).

Ketua Komisi I Adet Mastur yang pada saat rapat kali ini menjadi ketua rapat mengatakan jika pada rapat kali ini, DPRD Babel membahas dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kelautan perikanan dan perhubungan.

Tujuan pembahasan tersebut adalah untuk mensinkronisasi antara draft perda RZWP3K khususnya perikanan dan kelautan dengan kabupaten kota.

Adet menambahkan jika seusai Dinas kelautan dan perikanan serta dinas perhubungan melakukan paparan, ternyata ada banyak sanggahan yang disampaikan oleh kabupaten/kota yang belum terakomidir.
“Setelah kita paparkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas perhubungan, banyak sanggahan-sanggahan yang dilontarkan oleh kabupaten/kota yang belum terakomodir,” ujar Adet, Senin (8/4) seusai rapat.

Dirinya mencontohkan seperti di Kabupaten Bangka Tengah di daerah Kecamatan Sungai Selan, di Pulau Nangka, Pulau Begadung, dan Pulau Pelepas ada daerah budidaya yang belum terakomodir di dalam draft perda yang disusun.
Oleh karena itu ia berharap agar semua walikota dan bupati se Provinsi Bangka Belitung mengusulkan surat kepada DPRD Babel , apa yang akan menjadi usulan mereka. Baik dalam hal pertambangan, masalah perikanan, masalah perhubungan, dan masalah pariwisata.
Agar pada saat pembahasan DPRD Babel sudah tau apa-apa saja keinginan dari Kabupaten/kota. Dan Adet berharap dalam waktu dekat usulan tersebut disampaikan kepada DPRD Babel. (Rls)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.