Upaya Kajari Bangka Sukses, Jembatan Baturusa Kini Terang Benderang

oleh
Suasana malam di Jembatan Baturusa dengan penerangan jalan umum yang terang benderang membuat para pehobi mancing malam makin betah, Jum’at (29/3/2019)

Forumkeadilanbabel.com, Baturusa – Upaya pengecekan langsung terhadap penerangan jalan umum (PJU) oleh tim Kejari Bangka yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Jeffry Huwae SH, MH ke lokasi proyek Jembatan Baturusa sepekan yang lalu ternyata membuahkan hasil.

Berdasarkan pantauan, Jum’at (29/3) malam sekira pukul 21.00 WIB sebanyak 18 unit lampu PJU sudah berfungsi sehingga jembatan Baturusa yang sebelumnya sempat gelap gulita kini sudah terang benderang.

“Mantap Pak. Jembatan Baturusa sekarang ni sudah terang benderang. Kami pun senang mancing di sini (jembatan Baturusa, red) bisa menikmati suasana jembatan tanpa was was lagi,” ungkap salah satu pehobi mancing malam yang biasa dipanggil Jack ini, Jum’at (29/3).

 

 

Sementara itu, sehari sebelumnya guna memastikan keadaan terang benderang di sekitaran jembatan Baturusa, Kejari Bangka, Jeffry Huwae bersama Kasi Intel Andri Mardiansyah dan beberapa stafnya dengan didampingi manager pelaksana dari PT RZK, Thoib serta staf PJN Wilayah I Babel kembali melakukan pengecekan langsung terhadap pergantian peralatan PJU di seputaran jembatan Baturusa yang sebelumnya sempat menjadi sorotan elemen masyarakat di Babel.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

“Kita semua sudah melihat kondisi barang-barang ini, jadi tidak ada lagi keragu-raguan saya, karena ini sudah SNI (Standar Nasional Indonesia). Maka kalau besok masih ditemukan kerusakan itu bukan lagi soal pekerjaan, melainkan ada faktor-faktor lain, bisa saja karena suhu, alam dan lain sebagainya,” kata Jeffry Huwae di sela sela pengecekannya kepada awak media, Kamis (28/3).

Dia menambahkan, dalam suatu pekerjaan yang terpenting adalah soal mutu dengan ketentuan barang berlabel SNI.

” Yang paling penting adalah kita menjamin mutu saat pekerjaaan dan jika seandainya setelah dipasang ini ternyata masih juga ada yang belum menyala hendaknya di chek lagi apa masalahnya. Kalau seumpama dibilang ada yang rusak jangan di bilang kontraktornya yang salah tetapi pertanyaannya yang meletakan standar ini, yang perlu kita tanya, sebab terdaftar di SNI dan sudah disertifikasi. Jadi kalau di standarkan ternyata masih juga tidak menyala patut diduga yang memberi standar ini yang salah,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

Kajari Bangka kembali menegaskan bahwa jaksa bukan ahli dalam bidang ini akan tetapi bisa melihat dari mekanisme dan manajemen pengadaan barang barang bermutu.

” Saya tegaskan jaksa bukan ahli tetapi kita bisa lihat dari mekanisme manajemennya. Contonya kalau kita banyak merk kita butuh banyak ahli sehingga kalau rusak maka kita juga butuh banyak ahli. Tapi kalau satu merk kita lebih mudah mengendalikannya,” terang Kajari Bangka menanggapi temuan beberapa komponen PJU dari berbagai merk sebelumnya.

Lebih lanjut Jeffry juga menjelaskan perihal kejaksaan yang cepat merespon keluhan masyarakat terkait tidak berfungsinya PJU Jembatan Baturusa sebelumnya. Menurutnya karena kejaksaan itu milik rakyat.

“Jadi kalau rakyat menangis tugas saya untuk menghapus air matanya dan kalau mereka muram tugas saya untuk membuat mereka tersenyum. Jadi tidak ada tendensi negativ di proyek ini tetapi yang ada adalah tanggung jawab moral supaya yang kita kerja bukti bakti bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.