Camat Rangkui Dinilai Tidak Ada Tanggapan, Warga Lapor Walikota Permasalahan di Pasar Mambo

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang -Salah satu warga mulai resah dengan perkembangan pasar Mambo yang belum memiliki tempat sampah dan menggunakan trotoar sebagai tempat usaha, sehingga membuat lahan parkir menjadi berkurang.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga kepada Walikota Pangkalpinang dalam kegiatan Jumat Bahagia yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Pangkalpinang di rumah dinas Walikota Pangkalpinang, Jumat,(29/3)

Warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut menceritakan kepada Maulan Aklil bahwa saat ini pasar Mambo sudah tidak tertata rapi lagi dan terlihat sangat kumuh.

“Dipasar Mambo sekarang tidak memiliki tempat sampah dan trotoar dimanfaatkan untuk dibangun lapak lapak sehingga lahan parkir semakin sempit,”ungkapnya kepada Walikota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

Ia berharap Walikota Pangkalpinang bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada di pasar Mambo agar ditata lebih rapi dan menyediakan tempat sampah agar tidak dibuang sembarang tempat.

“Lapak lapak yang baru dibangun diatas trotoar seharusnya dijadikan sebagai lahan parkir dan disediakan tempat sampah,” pintanya

Menyikapi permasalahan tersebut Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menanyakan kepada warga tersebut apakah sudah melaporkan kepada pihak kelurahan Masjid Jami dan kecamatan Rangkui tapi sayangnya Camat Rangkui tidak hadir dalam kegiatan Jumat Bahagia tersebut.

“Mana Camat Rangkui, apakah Haris hadir?,” tanya Molen kepada kepala dinas dan Asisten walikota yang hadir dirumah Dinas Walikota Pangkalpinang

Saat ini kata Molen panggilan akrab Walikota Pangkalpinang, hanya bisa menampung dulu permasalahan yang diadukan oleh warga tersebut karena Camat Rangkui tidak hadir. Pasar Mambo ini milik PT Melby jadi nanti kita koordinasi lagi seperti apa masalahnya.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

“Kami akan segera panggilan Camat Rangkui untuk menanyakan permasalahan tersebut, siapa yang memberikan izin membangun lapak lapak tersebut,” pungkasnya (Yuko).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.