PMII Apresiasi KPAD Babel Dalam Hal Perlindungan Anak

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Untuk menjalin sinergitas dalam perlindungan anak khususnya di Kabupaten Bangka, PMII melakukan kunjungannya ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kamis (28/3).

Dalam kesempatan itu, Masyadi Ketua PMII Bangka mengapresiasi KPAD dalam hal perlindungan anak di Bangka Belitung. Menurutnya KPAD adalah hal yang paling  berharga bagi kemajuan bangsa termasuk di Babel.

“Terkait kasus perlindungan di Babel karena lembaga ini khusus untuk perlindungan kesejahteraan anak baik tumbuh kembang anak hingga 18 tahun di undang undang perlindungan anak,”ungkapnya.

Senada ketua Hipma Piaud IAIN Syeh Abdurahman Sidik Bangka Belitun,  Rian Fernando menambahkan, terkait permasalahan anak di usia dini.

“Usia dini perlu peran serta masyarakat, mahasiswa dan juga KPAD sebagai lembaga pengawasan perlindungan anak di Babel,” ujar Rian.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Sementara itu silaturahmi PMII Bangka di sambut langsung dengan ketua KPAD Provinsi Kep Bangka Belitung Sapta Qodria Muafi, SH serta didampingi oleh Komisioner cybercream dan pornografi sekaligus Bidang pengaduan Yuli Sistriani, S. pd KPAD Babel.

“KPAD Bangka Belitung sangat berterima kasih atas kunjungan PMII (Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia) Bangka dan Ketua Hima Pendidikan islam usia dini (PIAUD) IAIN Syeh Abdurahman Sidik Bangka Belitung, dan sangat mengapresiasi dengan dobrakan dan dorongan dari adik mahasiswa yang sangat peduli terhadap masa depan anak khususnya di Kabupaten maupun di Provinsi,” sebut Sapta Qodriah.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan kedepannya kami akan Bersinergi bersama-sama dalam rangka pencegahan maupun mengadvokasikan permasalahan – permasalahan anak terutama anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku dan mengedepankan hak dasar kesehatan pendidikan.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“Hak dasar anak akan kami perjuangkan walaupun mereka sebagai pelaku atau korban,” pungkasnya. (Yuko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.