90 Kepsek Bangka Ikuti Diklat Penguatan Kompetensi

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat-Sebanyak sembilan puluh (90) orang Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Bangka mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kompetensi Kepala Sekolah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pendidikan  Kabupaten Bangka.

Hal tersebut terungkap pada pembukaan kegiatan Diklat penguatan kompetensi Kepala Sekolah se-Kabupaten Bangka tahun 2019 oleh Wabup Bangka Syahbudin, senin (04/03/2019) di auditurium Hotel ST 12 Sungailiat.

“ Dalam kegiatan Diklat penguatan kompetensi Kepala Sekolah ini, diikuti sebanyak sembilan puluh (90) orang Kepala Sekolah, yang terdiri dari delapan puluh dua (82) orang Kepala Sekolah SD (Sekolah Dasar)dan delapan (8) orang Kepala Sekolah SMP (Sekolah Menengah Pertama) Sekolah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bangka,” ungkap Edward selaku ketua pelaksana dalam laporan yang dibacakannya

Dikatakannya lebih lanjut, kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kompetensi Kepala Sekolah tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan atas tuntutan Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Di dalam Permendikbud tersebut, diwajibkan bagi setiap Kepala Sekolah mulai jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk  memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) Kepala Sekolah.

“ Adapun pelaksanaan kegiatan Diklat ini, dilakukan melalui dua program, yaitu pertama penyiapan calon Kepala Sekolah (bagi guru yang akan diangkat sebagai Kepala Sekolah) dan yang kedua, penguatan kompetensi Kepala Sekolah bagi Kepala Sekolah yang sudah duduk lama dalam jabatan tetapi belum memiliki sertifikat Kepala Sekolah,” jelasnya

Ditambahkannya, kegiatan Diklat tersebut terselenggara atas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) dan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai LPD penyiapan dan penguatan Kepala Sekolah.

“ Dalam Diklat ini, bentuk kegiatannya dengan pola in service training, dengan alokasi waktu 71 jp atau tujuh (7) hari dari tanggal 04 Maret-10 Maret 2019. Dengan tenaga pengajar berjumlah lima orang berasal dari widyaiswara LPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan materi tentang lima kompetensi Kepala Sekolah yaitu kepribadian, sosial, manajerial, supervisi GTK, dan kewirausahaan,” tuturnya

Sementara itu, Wabup Bangka Syahbudin dalam sambutannya mengatakan kegiatan Diklat yang digelar tersebut merupakan momentum yang sangat penting bagi Kepala Sekolah. Selain itu dari Peraturan Perundang-undangan yang ada, Permendikbud RI Nomor 06 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah telah menyebutkan bahwa Kepala Sekolah dan belum memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan atau belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), wajib mengikuti dan lulus Diklat penguatan Kepala Sekolah sehingga memperoleh NUKS.

“ Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, agar para Kepala Sekolah se-Kabupaten Bangka ini, memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sesuai Peraturan yang berlaku,” ungkap Wabup

Diungkapkan Wabup lebih lanjut, para Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan Diklat tersebut, harus lulus, dikarenakan Kepala Sekolah hanya diberikan kesempatan untuk mengikuti kembali pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah paling banyak dua kali.

“ Saya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegaiatan ini, dengan sungguh-sungguh dan lulus. Dari pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah dan mendapatkan sertifikat atau surat tanda tamat pendidikan (STTPP) serta mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS),” pesannya

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Padli,  serta tamu undangan lainnya. (PB)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.