PT Timah Minta Masyarakat Tidak Menambang Di Lahan Reklamasi

oleh

Forumkeadilanbabel, Pangkalpinang – Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk tidak lagi menambang bijih timah di lahan yang telah direklamasi.

Demikian disampaikan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar kepada awak media. Menurut dia, aktivitas penambangan di lahan yang telah direklamasi tentunya akan menghambat upaya perusahaan untuk mempercepat rehabilitasi lahan kritis di daerah itu.

“Kami berkomitmen mereklamasi lahan bekas penambangan bijih timah ini. Untuk itu masyarakat kami minta untuk tidak menambang di lahan yang sudah direklamasi,” kata Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar di Pangkalpinang, Senin (25/02) kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini telah berdampak dan bermanfaat untuk pemberdayaan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Kita sudah berkirim surat ke Kementerian ESDM untuk memberikan kemudahan, karena lahan reklamasi ini sering dibongkar lagi oleh penambang ilegal,” kata Alwin.

Dikatakan Alwin, Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi lahan reklamasi yang mengharuskan lahan tertutup 100 persen dengan tanaman keras atau berumur panjang seperti tanaman buah-buahan, kelapa sawit, sengon dan lainnya.

“Kita sedang melakukan analisa untuk mencari solusi, agar lahan reklamasi ini tidak ditambang lagi oleh penambang-penambang ilegal,” katanya.

Terpisah, kepala Divisi K3LH PT Timah Beny Hutahean mengatakan regulasi reklamasi saat ini bagi perusahaan tambang semakin ketat dan wajib dilakukan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, setiap perusahaan tambang kalau ingin menambang wajib menyiapkan dokumen rekalamasi pascatambangnya. Kalau tidak begitu tidak diperbolehkan menambang.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dalam menyukseskan program rekalamasi yang dilakukan tersebut. Jadi sangat kami harapkan masyarakat bisa bekerja sama, karena hasil reklamasi ini juga untuk masyarakat,” ujarnya seperti dikutip antaranews.com (FkB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.