DPRD Babel Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu lima Anggota Dewan

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) lima anggota dewan korban Lion Air PK-LQP, di gedung DPRD Babel, Senin (25/2/2019).

Adapun lima anggota dewan yang dilantik yakni, Abdul Rasyid Saliman (PPP) menggantikan Eling Sutikno; Kapid Maid (PKS) menggantikan Murdiman; Ismail Siddik (PKB) menggantikan Dolar; Sri Subekti Mulyaningsih (Golkar) menggantikan Ahmad Mughni; serta Harpan Effendi (PAN) menggantikan Muhktar Rasyid.

Sedangkan Hardijono dari Partai Demokrat, berkasnya masih menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan adapun tujuan pelantikan ini merupakan amanah untuk mereka yang mengembang tugas menggantikan anggota DPRD Babel yang sudah meninggal.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

“Ini pengambilan sumpah janji sisa masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2014-2019. Dan juga, mengisi kekosongan anggota DPRD yang menjadi korban Lion Air,” kata Didit usai pelantikan.

Ia juga menyampaikan, penghormatan yang setinggi-tingginya bagi almarhum dan keluarga korban. “Mereka sudah mengabdi untuk masyarakat Bangka Belitung. Semoga almarhum Husnul Khatimah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan dimana Harpan Effendi dan Ismail Siddik akan duduk di keanggotaan Komisi II DPRD Babel. Sedangkan Sri Subekti Mulyaningsih, Kapid Maid dan Abdul Rasyid Saliman akan duduk di keanggotaan Komisi III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.