Komisi I Akan Panggil BKSDM Terkait Penerimaan 122 Tenaga Kontrak

oleh
Wakil Ketua Komisi I, Bong Ming-Ming

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Adanya rencana Pemerintah Provinsi Babel untuk merekrut 122 tenaga kontrak mendapat respon dari Komisi I DPRD Bangka Belitung.

Rencananya Senin depan akan melakukan pemanggilanl BKSDM dan Satpol PP.

Wakil Ketua Komisi I, Bong Ming-Ming mengatakan pihaknya ingin memastikan prosedur dan mekanisme penerimaan tenaga kontrak itu.

“Kita tidak ingin penerimaan ini ada main mata atau berjalan dengan tidak benaf. Kita hanya memastikan prosedur penerimaan dan mekanismenya. Minggu depan kita panggil mempertanyakan pengumuman penerimaan tenaga kontrak itu,”tegas politisi PKS ini.

Ditambahkannya, dari informasi yang mereka dapat, untuk penerimaan Satpol PP harus cakap berbahasa Inggris. Hal ini dirasa belum diperlukan untuk di Babel saat ini, karena meski cakap berbahasa Inggris kalau mental tidak ada tidak punya integritas untuk menjadi seorang pamong praja.

“Kami dengan tes Satpol PP diutamakan cakap bahasa Inggris. Ini akan kita tanyakan ke Satpol PP. Satpol PP inikan perlu integritas dan kapasitas sebagai seorang Satpol PP,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Babel umumkan 122 formasi tenaga kontrak. Dibutuhkan 30 orang Satpol-PP dengan kualifikasi pendidikan SLTA dan atlet berprestasi, lima formasi pendidikan di pusat layanan autis, 61 orang untuk tenaga di Rumah Sakit Umum Daerah Babel dan 26 di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Babel.

Pendaftaran bisa secara online melalui laman resmi seleksi calon pegawai kontrak http://e-bezetting.babelprov.go.id/sscptk2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.