Hebat, Kinerja BK DPRD Babel Dapat Pujian Dari BK DPRD Sumut

oleh

 

Anggota BK DPRD Sumut saat berkunjung ke DPRD Babel, Kamis (21/2/2019). (foto: istimewa)

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang –  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/2/2019).

Kehadiran para anggota BK DPRD Sumut ini diterima langsung oleh anggota BK DPRD Babel antara lain, Adet Mastur, Roadiansyah Rasyid dan Yusderahman serta didampingi Sekretaris DPRD Syaifuddin.

Ketua BK DPRD Sumut, sekaligus yang memimpin rombongan, Toni Togatorop mengungkapkan, kunjungan ke DPRD Babel berdasarkan arahan Kemendagri.

Alasannya, menurut Kemendagri, DPRD Babel dinilai sigap dalam melaksanakan tata tertib terhadap para anggota dewan lainnya.
Selain itu, BK Sumut juga ingin mengetahui mekanisme penerapan undang-undang tata tertib serta tindakan-tindakan preventif apa saja yang telah dilakukan DPRD Babel terhadap ketidakhadiran para anggota DPRD. Baik didalam setiap rapat yang digelar maupun menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Babel.

“Kami ke sini sesuai dengan arahan Kemendagri karena kemarin BK DPRD Babel sangat bagus mengawal tata tertib DPRD mengingat pernah terjadi PAW terhadap anggota yang melanggar tata tertib. Lalu, kira-kira penerapan disiplin yang bagaimana yang dilayangkan BK kepada para anggota DPRD yang tidak hadir dalam setiap rapat,” kata Toni.

Menanggapi perihal tersebut, Adet menjelaskan bahwa di BK DPRD Babel sendiri sudah disusun komitmen secara internal dan personal. Setiap masing-masing anggota Badan kehormatan DPRD Babel mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugas BK di lingkungan DPRD Babel.

“Di internal kami sendiri ada yang bertugas mengawasi, menerima laporan, pemberkasan laporan, penindakan sampai yang meng-handle media juga kami atur. Laporan-laporan yang masuk sendiri juga kami klasifikan, ada yang layak diterima, ada juga yang tidak layak diterima,” jelas Adet.

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima oleh BK selalu diproses secara tegas dan jelas, terlihat dari beberapa kali sidang terhadap anggota DPRD sudah digelar BK.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sidang, sampai memberikan sanksi ringan maupun berat kepada para anggota DPRD yang tidak mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Berkenaan dengan disiplin, anggota BK mempunyai tindakan tersendiri dalam meningkatkan kedisiplinan para anggota DPRD. Setiap rapat digelar, anggota BK akan melihat langsung jalannya rapat sampai melihat siap-saja yang tidak hadir dalam rapat. Bagi mereka yang tidak hadir, biasanya diberi sanksi sosial.

“Mereka yang tidak hadir dalam rapat biasanya akan kami ekspos di media agar masyarakat mengetahui bagaimana kinerja anggota dewan yang mereka pilih. Untuk rapat paripurna, jika tiga kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, kita juga akan ekspos. Jika enam kali langsung kita ajukan PAW. Ini bentuk ketegasan kami mengawal tata tertib di DPRD Babel ini,” timpal Yusderahman.

Menutup pertemuan, Adet mengucapkan terima kasih karena DPRD Sumut sudah mempercayakan DPRD Babel sebagai acuan kunjungan kerja mereka. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.