1 Milyar Lebih Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Gedung VIP Bandara Depati Amir

oleh
Gambar terkait

Gambar terkait

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Proyek pembangunan Gedung VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi senilai 14 Milyar lebih TA 2017 hingga kini masih menyisahkan pekerjaan rumah bagi dinas terkait.

Pasalnya penggunaan dana sejumlah 14 Milyar pada proyek yang pelaksanaan pekerjaanya oleh PT Gelombang Citra Buana (PT. GCB) ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung.

Dalam LHP BPK RI Tahun 2018 tersebut Tim Audit menemukan adanya temuan kekurangan volume dan kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Gedung VIP Bandara Depati Amir (Lanjutan) TA 2017 pada Dinas Perhubungan senilai Rp.387.988.000,00 dan denda keterlambatan yang belum dikenakan senilai Rp.598.295.424,00 juga
kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung VIP Bandar Udara Depati Amir (Lanjutan) pada Dinas Perhubungan senilai Rp.114.610.000,00;

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

Tidak hanya itu, proyek pembangunan gedung VIP Bandara Depati Amir tersebut, dalam pelaksanaanya ditemukan personil inti yang ditempatkan tidak sesuai dengan dokumen penawaran PT GCB.
Dari permasalah tersebut mengakibatkan kwalitas dan hasil pekerjaan beresiko tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis yang telah ditetapkan atas adanya pergantian personil inti dan/atau peralatan.

Terkait temuan BPK Perwakilan Bangka Belitung tersebut, kepala dinas Perhubungan Provinsi, Tajudin membenarkan, namun menurutnya termuan tersebut sudah ditindaklanjui pihaknya.
“Kekurangan volume dan kelebihan sudah diselesaikan pihak ketiga untuk pembangunan gedung VIP,” kata Tajudin via WA messenger, Selasa (19/2).

Sementara lanjut Tajudin untuk pengembalian kelebihan pembayaran pengawasan masih dalam proses pembayaran angsuran oleh pihak konsultan.
“Begitu juga untuk denda keterlambatan masih dalam proses pembayaran diangsur,” tutupnya.

BACA JUGA :  Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Tersangka Harvey Moeis

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya konfirmasi ke pihak inspektorat guna mendapatkan informasi terkait realisasi pengembalian kelebihan pembayaran dan denda dalam proyek pembangunan gedung VIP bandara Depati Amir Pangkalpinang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.