Razia Tak Berefek, Puluhan Ponton TI Rajuk di DAS Desa Lampur Justru Makin Mengganas

oleh

 

“Oke, terimakasih infonya, segera kita cek,” kata Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto SIK

FORUMKEADILAMBABEL.COM SUNGAISELAN – Berulang kali dirazia, aktivitas tambang timah inkonvensional di seputaran Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus kawasan hutan produksi (HP) Desa Lampur dan Desa Sungaiselan Atas Kecamatan Sungaiselan bukannya malah menghilang namun justru makin hari makin menjadi – jadi.

Terpantau, Senin (4/2) siang, sekitar 80 puluhan ponton jenis TI rajuk terlihat makin mengganas meluluh lantakkan kawasan DAS di kiri kanan jalan dan alur sungai Desa Lampur tepatnya pada koordinat -2.4014199, 106.04273.

 

Demikian halnya aktivitas tambang di alur DAS kolong Beno perbatasan Desa Lampur dengan Sungaiselan Atas dengan koordinat -2.3678138, 106.01373. Meskipun terpampang plang kawasan DAS dan himbauan untuk menjaga kawasan tersebut dari kerusakan, para penambang tetap saja dengan bebasnya melakukan pengrusakan terhadap kawasan DAS dengan cara penambangan ilegal bahkan mengibarkan bendera salah satu partai dan bendera merah putih diatas ponton tersebut.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi Timah, Kejagung Giring Crazy Rich Helena Lim ke Rutan Salemba, Beneficial Ownership Lainnya Tunggu Giliran?

Keberingasan para penambang ilegal ini dalam menjarah kawasan DAS tersebut bukan tanpa alasan. Dari informasi di lapangan menyebutkan jika hasil penambangan timah di lokasi tersebut dalam sehari saja bisa mencapai 1,5 hingga 2 ton.

 

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi disampaikan. “Oke, terimakasih infonya, segera kita cek,” singkatnya.

 

Sementara itu, Kepala KPHP Sungaisembulan, Badariah membenarkan jika kawasan yang ditambang di Desa Lampur itu masuk dalam kawasan HP. Sementara untuk yang diperbatasan Sungaiselan Atas dengan Lampur tepatnya di seputaran jembatan Beno itu masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Tadi, kami dari pihak KPHP Sungaisembulan sudah meninjau ke lokasi yang dimaksud,” ujar Badariah ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/1) sore.

BACA JUGA :  Akhirnya Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung dalam Perkara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

 

 

Badariah juga mengungkapkan, jika sirkulasi air di daerah aliran sungai Lampur itu seharusnya mengalir menuju hilir, hanya saja karena aktivitas tambang di kiri kanan jalan membuat aliran air berputar-putar di lokasi itu-itu juga.

“Upaya persuasif dan sosialisasi serta peringatan sudah kami lakukan, selanjutnya bilamana masih tidak diindahkan pastinya Gakkum Pusat yang akan mengambil langkah dan tindakan nantinya,” tandasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya konfirmasi ke Kapolda kepulauan Babel dalam menindak lanjuti informasi adanya aktifitas penambangan ilegal di pinggir jalan dan kawasan DAS Lampur, Sungai selan tersebut. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.