Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Mou dengan BPK dan BPKP Babel

oleh

 

Forumkeadilanbsbel.com, Pangkalpinang -Pemerintah kota Pangkalpinang tandatangani Mou dengan Badan Pengawas Kuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinerginitas pembangunan kota Pangkalpinang lima tahun ke depan, Senin,(28/1) diruang pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang.

 

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU antara pemerintah kota Pangkalpinang dan BPKP Babel untuk mengawasi kinerja organisasi pemerintah daerah di lingkungan kota Pangkalpinang.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini karena sinergi ini harus tetap terjaga,” ungkap Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (28/1).

Menurutnya, kedatangan dua perwakilan BPKP Babel di kota Pangkalpinang ini untuk meningkatkan pengawasan anggaran pemerintah kota Pangkalpinang jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Jangan sampai 2018 kemarin Pemkot Pangkalpinang mendapatkan wajar tampa pengecualian (WTP), tahun 2019 ini harus lebih baik lagi,” sebutnya.

Tidak hanya itu saja Walikota Pangkalpinang juga berharap kedepan adanya koordinasi dengan BPKP Babel dalam mencapai tujuan pembangunan kota Pangkalpinang.

“Mari kita jadikan kota Pangkalpinang lebih baik lagi jangan sampai dimasa kepemimpinan saya ada pejabat yang sampai kena kasus hukum karena akan jadi dosa saya dikemudian hari,” pungkasnya. (Yuko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.