Tindaklanjut Keluhan Trawl, Tim Terpadu Babel Terima Audiensi Nelayan Bangka Selatan

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, diwakili Ketua Tim Terpadu Babel, yang juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dasminto, Jumat (25/1/2019) siang, menerima audiensi para Nelayan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), di Gedung Rapat Dinas ESDM Babel.

Audiensi yang ikut dihadiri jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dinas ESDM Babel, Pemda Basel, Polres Basel, Polair Polda Babel, dan TNI AL ini, dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya, atas keluhan para Nelayan terkait Trawl, Compreng, dan Tambang Laut Ilegal di perairan Toboali, Basel.

Diawal pertemuan itu, sejumlah Nelayan Sadai menyampaikan permintaan mereka, kepada Pemerintah Provinsi dan Tim Gabungan Patroli Laut Provinsi Babel, untuk menindak tegas para Nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap trawl, dalam penangkapan ikan di laut, karena menurut para Nelayan, yang hadir, alat-alat tersebut menguras habis ikan dan merusak ekosistem laut.

Atas permintaan itu, Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, mengatakan, sudah ada deklarasi untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap trawl.

Saat ini, kata dia, Dinas Kelautan dan Perikan susah mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan untuk melakukan Patroli bersama.

“Intinya, bagaiamana caranya kita memberikan efek jera kepada pengguna alat tangkap trawl. Dan ini, kami bisa masukan pasal 393 undang – undang kelautan sampai saat ini, hukuman yang selalu diberikan sifatnya hanya sebatas administrasi. Kita membutuhkan hukuman yang lebih daripada itu, dan itu baik bertujuan untuk tidak lagi dengan trawl, ini juga sudah mendapatkan peringatan Presiden,” ujar Sofyan.

Kepala Pos Pengawas dan Pengamat TNI AL Toboali, Lettu Syamsuddin, yang juga hadir dalam audiensi itu, menegaskan, tidak akan ada toleransi dan tawar menawar untuk tindak pelanggaran dan penggunaan alat tangkap trawl.

Kemarin, kata Lettu Syamsuddin, juga sudah melakukan sosialisasi di daerah Ketapang berkenaan dengan hal ini.

“Kami membutuhkan masukan yang terus dan berkelanjutan. Pada 22 Januari lalu, Presiden Jokowi mengundang perwakilan dari nelayan. Presiden memberikan jaminan dalam kelangsungan hidup para nelayan, dan melarang keras penggunaan trawl ini,” tegas Syamsuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dasminto, meminta para nelayan untuk bersabar.

“Kita akan terus bekerja sama, karena paling tidak dari pihak Kementerian terkait akan memberikan langkah tegas bersama pemerintah langsung. Ini sudah putusan dari pusat, dimanapun itu kami akan mengutamakan kepentingan nelayan,” ungkapnya.

Pada dasarnya, pihaknya (Tim Terpadu) sudah memiliki strategi sendiri dalam menghadapi masalah ini, seperti intruksi dari Presiden, yaitu nelayan yang menggunakan trawl tidak boleh, dan Nelayan kecil akan ada pembinaan. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.