PT Timah Dukung Percepatan Pembangunan KEK Bangka

oleh

 

Sekda Babel, Yan Megawandi

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – PT Timah Tbk bersama PT Pantai Timur Sungailiat menyepakati penggunaan wilayah bersama seluas 18 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kabupaten Bangka. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penetapan KEK di daerah itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Yan Megawandi usai memimpin rapat pembahasan perjanjian antara PT Timah Tbk dengan PT Timur Sungailiat dalam mendukung KEK Pariwisata Bangka di Pangkalpinang, Selasa,(22/1)

“Kami yakin kedua belah pihak akan menyetujui adanya KEK di kabupaten Bangka,” ungkapnya.

Dalam kesepakatan penggunaan wilayah bersama di KEK Pariwisata Bangka tersebut hadir Kasi Pengawasan Penyelidikan dan Eksploitasi Mineral Kementerian ESDM, Ade Haera, Analisis Kebijakan Madya Kementerian Pariwisata, Burhanudin, perwakilan PT Timah Tbk, PT Pantai Timur Sungailiat dan Pemkab Bangka serta instansi terkait lainnya.

Tan Megawandi  menjelaskan dalam mempercepat proses penetapan KEK Pariwisata Bangka, Pemprov Kepulauan Babel memfasilitasi PT Timah Tbk sebagai pemegang Izin Usaha Penambangan dan PT Pantai Timur Sungailiat sebagai pengusul KEK untuk mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat KEK di daerah itu.

“Pada pertemuan keempat ini, kedua belah pihak sepakat tentang penggunaan wilayah bersama di dalam KEK ini,” katanya.

Menurut dia dalam draf perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak antara lain, berkomitmen mendukung KEK, teknologi penambangan yang digunakan dalam wilayah bersama tersebut yaitu tambang teknologi ramah lingkungan.

“Wilayah KEK Pariwisata yang diusulkan ini berdekatan dengan IUP PT Timah Tbk di laut. Oleh karena itu, perlu kesepakatan antara pengusul KEK dengan pemilik IUP agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Yuko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.